Berita

Julian Assange/Net

Dunia

Swedia Akhiri Tuduhan Pemerkosaan Yang Jerat Pendiri Wikileaks

JUMAT, 19 MEI 2017 | 18:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa Swedia menjatuhkan penyelidikan soal tuduhan pemerkosaan yang menjerat pendiri WikiLeaks Julian Assange.

Kantor kejaksaan Swedia mengatakan dalam sebuah pernyataan (Jumat, 19/5), pihaknya telah memutuskan untuk mengakhiri penyelidikannya. Kepala jaksa Marianne Ny, seperti dimuat Reuters mengatakan bahwa tidak ada jalan lain untuk melanjutkan penyelidikan ke depan.

Kendati demikian, polisi Inggris menekankan bahwa Assange masih akan ditangkap bila meninggalkan kedutaan besar Ekuador di London, tempat ia bersembunyi selama beberapa tahun terakhir.


Polisi London mengeluarkan sebuah pernyataan setelah pengumuman Swedia tersebut untuk membuat jelas Assange masih dicari oleh mereka.

"Pengadilan Westminster Magistrates mengeluarkan surat perintah penangkapan Julian Assange setelah dia gagal menyerahkan diri ke pengadilan pada tanggal 29 Juni 2012," begitu keterangan dari kepolisian Inggris.

"Polisi Metropolitan Service berkewajiban untuk melaksanakan surat perintah tersebut jika dia meninggalkan Kedutaan Besar," sambung pernyataan itu.

Untuk diketahui bahwa Assange berlindung di kedutaan Ekuador di London pada tahun 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia atas tuduhan perkosaan. Tuduhan itu sendiri kerap dibantah oleh Assange.

Ia khawatir bahwa Swedia akan menyerahkannya ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuntutan atas publikasi WikiLeaks tentang ribuan dokumen rahasia militer dan diplomatik di salah satu kebocoran informasi terbesar dalam sejarah AS. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya