Berita

Julian Assange/Net

Dunia

Swedia Akhiri Tuduhan Pemerkosaan Yang Jerat Pendiri Wikileaks

JUMAT, 19 MEI 2017 | 18:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa Swedia menjatuhkan penyelidikan soal tuduhan pemerkosaan yang menjerat pendiri WikiLeaks Julian Assange.

Kantor kejaksaan Swedia mengatakan dalam sebuah pernyataan (Jumat, 19/5), pihaknya telah memutuskan untuk mengakhiri penyelidikannya. Kepala jaksa Marianne Ny, seperti dimuat Reuters mengatakan bahwa tidak ada jalan lain untuk melanjutkan penyelidikan ke depan.

Kendati demikian, polisi Inggris menekankan bahwa Assange masih akan ditangkap bila meninggalkan kedutaan besar Ekuador di London, tempat ia bersembunyi selama beberapa tahun terakhir.


Polisi London mengeluarkan sebuah pernyataan setelah pengumuman Swedia tersebut untuk membuat jelas Assange masih dicari oleh mereka.

"Pengadilan Westminster Magistrates mengeluarkan surat perintah penangkapan Julian Assange setelah dia gagal menyerahkan diri ke pengadilan pada tanggal 29 Juni 2012," begitu keterangan dari kepolisian Inggris.

"Polisi Metropolitan Service berkewajiban untuk melaksanakan surat perintah tersebut jika dia meninggalkan Kedutaan Besar," sambung pernyataan itu.

Untuk diketahui bahwa Assange berlindung di kedutaan Ekuador di London pada tahun 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia atas tuduhan perkosaan. Tuduhan itu sendiri kerap dibantah oleh Assange.

Ia khawatir bahwa Swedia akan menyerahkannya ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuntutan atas publikasi WikiLeaks tentang ribuan dokumen rahasia militer dan diplomatik di salah satu kebocoran informasi terbesar dalam sejarah AS. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya