Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

2 Langkah Polisi Buru Pelaku Penyerangan Novel

JUMAT, 19 MEI 2017 | 16:40 WIB | LAPORAN:

Polisi menerapkan strategi dua langkah dalam mengejar pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Jadi perlu saya sampaikan bahwa untuk kasus penyiraman Bapak Novel Baswedan itu ada dua langkah yaitu induktif dan deduktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jumat (19/5).

Untuk langkah induktif, terang Argo, polisi akan menelusuri dari tempat kejadian perkara (TKP). Hasil olah TKP, penyidik menemukan barang bukti berupa mug. Saat ini, polisi masih mencari pemilik mug, sekaligus fungsinya. Termasuk, penelusuran melalui CCTV salah satu tetangga Novel.


"Kami juga menemukan foto yang diberikan kepada kepolisian. Ada M dan H. kami cek alibinya, ternyata dua orang itu tak ada di TKP dari keterangan saksi dan IT. Lalu ada AL alias ML yang sempat dicurigai. Tapi, ternyata yang bersangkutan tidak di di TKP," paparnya.

Sedangkan terkait metode deduktif, Argo menerangkan soal motif pelaku melakukan penyerangan. Polisi mempelajari sisi pribadi, pekerjaan Novel hingga sejumlah kasus yang ditanganinya di KPK.

"Soal kasus yang ditangani Novel di KPK. Misalnya soal kasus Ketua Mahkamah Konstitusi, kasus e-KTP, PT PAL, dan sebagainya. Tentunya akan menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian. Apakah ini ada potensi atau tidak ada," urai Argo.

Menurut Argo, sebagian besar orang kerap membenci polisi dan institusinya. Apalagi, yang pernah bersinggungan langsung dengan aparat kepolisian.

"Orang yang berkaitan dengan hukum ya pasti benci (dengan polisi). Saudara yang ditilang aja benci kok sama polisi. Makanya itu kami akan cari keterangannya di situ," kata alumni Akpol 1990 itu.

Sebelumnya, polisi sempat mengamankan pria bernama Miko Panji Tirtayasa yang dicurigai sebagai penyerang Novel. Miko sempat ditahan, Selasa (16/5) lalu, imbas dari ucapan kebencian terhadal Novel dalam sebuah video di Youtube.

Kepada penyidik, Miko mengaku hanya meluapkan emosi karena merasa ditekan saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Ketua MK, Akil Mochtar.

Keponakan Muhtar Efendi itu pun akhirnya dilepas polisi, karena berhasil meyakinkan polisi dirinya tidak di TKP saat kejadian berlangsung.

"Setelah kami cek, tidak ditemukan hubungan antara Niko ini dengan kasus Novel. Dia, sudah dipulangkan tadi (Jumat)," tutur Argo.

Selain Miko, polisi sempat menahan empat orang dalam penyelidikan kasus Novel. Mereka adalah Hasan, Mukhlis, Muhammad, dan Lestaluhu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum berhasil menangkap pelaku penyerangan. Alasanya, kelima orang tersebut memiliki alibi yang kuat saat peristiwa penyerangan Novel.[wid]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya