Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

2 Langkah Polisi Buru Pelaku Penyerangan Novel

JUMAT, 19 MEI 2017 | 16:40 WIB | LAPORAN:

Polisi menerapkan strategi dua langkah dalam mengejar pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Jadi perlu saya sampaikan bahwa untuk kasus penyiraman Bapak Novel Baswedan itu ada dua langkah yaitu induktif dan deduktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jumat (19/5).

Untuk langkah induktif, terang Argo, polisi akan menelusuri dari tempat kejadian perkara (TKP). Hasil olah TKP, penyidik menemukan barang bukti berupa mug. Saat ini, polisi masih mencari pemilik mug, sekaligus fungsinya. Termasuk, penelusuran melalui CCTV salah satu tetangga Novel.


"Kami juga menemukan foto yang diberikan kepada kepolisian. Ada M dan H. kami cek alibinya, ternyata dua orang itu tak ada di TKP dari keterangan saksi dan IT. Lalu ada AL alias ML yang sempat dicurigai. Tapi, ternyata yang bersangkutan tidak di di TKP," paparnya.

Sedangkan terkait metode deduktif, Argo menerangkan soal motif pelaku melakukan penyerangan. Polisi mempelajari sisi pribadi, pekerjaan Novel hingga sejumlah kasus yang ditanganinya di KPK.

"Soal kasus yang ditangani Novel di KPK. Misalnya soal kasus Ketua Mahkamah Konstitusi, kasus e-KTP, PT PAL, dan sebagainya. Tentunya akan menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian. Apakah ini ada potensi atau tidak ada," urai Argo.

Menurut Argo, sebagian besar orang kerap membenci polisi dan institusinya. Apalagi, yang pernah bersinggungan langsung dengan aparat kepolisian.

"Orang yang berkaitan dengan hukum ya pasti benci (dengan polisi). Saudara yang ditilang aja benci kok sama polisi. Makanya itu kami akan cari keterangannya di situ," kata alumni Akpol 1990 itu.

Sebelumnya, polisi sempat mengamankan pria bernama Miko Panji Tirtayasa yang dicurigai sebagai penyerang Novel. Miko sempat ditahan, Selasa (16/5) lalu, imbas dari ucapan kebencian terhadal Novel dalam sebuah video di Youtube.

Kepada penyidik, Miko mengaku hanya meluapkan emosi karena merasa ditekan saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Ketua MK, Akil Mochtar.

Keponakan Muhtar Efendi itu pun akhirnya dilepas polisi, karena berhasil meyakinkan polisi dirinya tidak di TKP saat kejadian berlangsung.

"Setelah kami cek, tidak ditemukan hubungan antara Niko ini dengan kasus Novel. Dia, sudah dipulangkan tadi (Jumat)," tutur Argo.

Selain Miko, polisi sempat menahan empat orang dalam penyelidikan kasus Novel. Mereka adalah Hasan, Mukhlis, Muhammad, dan Lestaluhu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum berhasil menangkap pelaku penyerangan. Alasanya, kelima orang tersebut memiliki alibi yang kuat saat peristiwa penyerangan Novel.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya