Berita

Foto/RM

Politik

Enam Rekomendasi BPK Terhadap LKPP 2016

JUMAT, 19 MEI 2017 | 14:26 WIB | LAPORAN:

. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016 kepada DPR dalam Sidang Paripurna DPR, di Ruang Paripurna Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (19/5).

Pemeriksaan oleh BPK tersebut merupakan amanat paket UU Keuangan Negara tahun 2003 dan 2004 serta UU 14/2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016.

BPK melakukan audit tehadap LKPP tahun 2016 yang diterima pada tanggal 29 Maret 2017. Pemeriksaan BPK atas LKPP sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan APBN yang bertujuan untuk memberi opini atas kewajaran LKPP sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.


"Kami menerima laporan keuangan dari pemerintah pusat pada tanggal 29 Maret 2017 dan sesuai perundang-undangan maka kami wajib memeriksa itu serta harus selesai dalam rentang waktu dua bulan sejak laporan diterima," ujar ketua BPK di hadapan anggota dewan.

Hasil dari pemeriksaan BPK menemukan enam poin yang tidak sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Pertama, ketidakjelasan investasi permanen berupa penyertaan modal (PMN) pada PT. PLN (Persero) senilai Rp. 848,38 triliun. Kedua, penetapan harga jual eceran solar bersubsidi yang lebih tinggi dari harga dasar membebani konsumen dan menguntungkan badan usaha senilai Rp 3,19 triliun. Ketiga, piutang bukan pajak senilai Rp 4,8 triliun pada kementerian negara/lembaga tidak didukung dokumen yang memadai.

Keempat, persediaan barang yang akan diserahkan kepada masyarakat senilai Rp 5,82 triliun tidak ditatausahakan secara memadai dan tidak dapat dijelasakan status penyerahannya. Kelima, saldo anggaran lebih senilai Rp 6,60 triliun tidak dapat diyakini kewajarannya karena tidak didukung dengan dokumen sumber yang memadai. Keenam, pengurangan ekuitas senilai Rp 96,53 triliun dan transaksi antar entitas senilai Rp 53,34 triliun tidak dapat dijelaskan dan tidak didukung dokumen sumber yang memadai.

Atas temuan tersebut BPK memberikan rekomendasi pada pemerintah pusat untuk diselesaikan.

"BPK memberikan rekomendasi atas keenam permasalahan pada LKPP tahun 2016. Atas rekomendasi BPK, Pemerintah telah menindaklanjutinya, sehingga permasalahan dimaksud sudah diselesaikan," demikian ketua BPK. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya