Berita

Miryam S HaryaniRMOL

Hukum

Lagi, KPK Panggil Miryam

JUMAT, 19 MEI 2017 | 11:29 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka Miryam S Haryani, Jumat (19/5).

Miryam diperiksa atas kasusnya yang memberikan keterangan palsu pada sidang perkara korupsi eKTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Tersangka MSH (Miryam) kembali kita panggil untuk dimintai keterangan," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta.


Miryam datang pukul 10.45 WIB menggunakan mobil tahanan KPK. Sesampainya di markas antirasuah, Miryam hanya melemparkan senyum kepada awak media.

Mantan anggota Komisi II DPR itu menjadi tersangka ke empat dari mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,5 miliar tersebut. Tak terima dirinya dijadikan tersangka, sejak 21 April 2017, Miryam mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah empat kali menjani sidang praperadilan, siang nanti keputusan status tersangka Miryam akan diumumkan.[wid]
 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya