Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

PKS Masih Jengkel, Desak MKD Jatuhi Sanksi Ke Fahri Hamzah

JUMAT, 19 MEI 2017 | 10:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Fraksi PKS terlihat masih jengkel dengan sikap Fahri Hamzah yang mengesahkan usulan Hak Angket KPK pada Sidang Paripurna DPR, 28 April lalu. Dalam Sidang Paripurna pem­bukaan masa sidang kemarin, Wakil Ketua Fraksi PKS Anshari Siregar menyampaikan inter­upsi dan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera menyidang Fahri.

Kata Anshari, Fahri salahi tata cara Sidang Paripurna DPR saat mengetok palu pengesahan usulan Hak Angket KPK. "Keputusan itu tergesa-gesa dan sepihak. Tidak mempertimbangkan pan­dangan seluruh fraksi," ucapnya, lantang.

Bagi PKS, tindakan Fahri itu bertentangan dengan Pasal 171 Ayat 2, Peraturan DPR Nomor 1/2014 tentang Tata Tertib. Karena itu, PKS meminta MKD segera bertindak untuk menyi­dang Fahri.


"Fraksi PKS mendesak ke­pada Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memproses dug­aan pelanggaran Saudara Fahri Hamzah sebagai Pimpinan Sidang Paripurna 28 April 2017," kata Anshari.

Kata Anshari, MKD dapat melakukan proses dugaaan pe­langgaran etik Fahri Hamzah tanpa pengaduan sesuai Pasal 4, Peraturan DPR RI Nomor 2/2015 tentang Tata Beracara MKD. Dengan begitu, MKD tidak perlu menunggu pen­gaduan dari pihak lain untuk melakukan proses itu.

Dia pun memastikan, keputu­san Fahri tidak merepresentasi­kan sikap PKS. Kata dia, PKS tidak pernah memerintahkan para anggotanya untuk mendu­kung Hak Angket KPK. Semua perbuatan yang dilakukan Fahri merupakan tanggung jawab prib­adinya sendiri. "Bukan untuk dan atas nama Fraksi PKS," cetusnya.

Mendengar hal ini, Fahri langsung melawan. Kata dia, sebenarnya, saat wacana Hak Angket KPK muncul, para ang­gota Fraksi PKS di Komisi III DPR, ikut menyetujui. "Fraksi PKS di Komisi III sesungguhnya sejak awal mengikuti dan me­mahami dinamika sidang yang menghendaki adanya usulan untuk menggunakan Hak Angket kepada KPK terkait pelaksanaan Undang-Undang dan penggu­naan anggaran," katanya melalui keterangan tertulis yang disebar ke media.

Kata Fahri, sejak peristiwa penangkapan eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus impor daging di tahun 2013, kader dan pimpinan PKS telah memahami perlunya upaya evaluasi terhadap kinerja KPK. Dia pun menuding, sikap PKS yang lembek saat ini, karena ada beberapa petingginya tersandera oleh kasus.

"Dengan pergantian pimpi­nan PKS tahun 2015, nampak ada semacam sandera akibat banyaknya pimpinan PKS yang masuk dalam jajaran pimpi­nan teras sekarang memiliki persoalan hukum, baik seba­gai mantan menteri, pejabat Pemda, maupun anggota DPR," cetusnya. Namun, Fahri tidak menjelaskan satu per satu nama kader PKS yang dimaksudnya.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding menyatakan, pihaknya menunggu laporan resmi. "Kalau ada laporan masuk, kami kaji," katanya. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya