Berita

Foto/Net

Politik

Diancam Dibunuh, Saksi Korupsi E-KTP Ngacir Ke Singapura

Bersaksi Via Video Conference
JUMAT, 19 MEI 2017 | 08:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ada yang menarik dari lanjutan sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, kemarin. Seorang saksi bernama Paulus Tannos, bersaksi lewat videoconference dari Singapura. Pemilik PT Sandipala Arthaputra itu kini tinggal di Singapura dan nggak mau balik lagi ke sini. Apa penyebabnya? "Saya diancam dibunuh," katanya.

Ada tiga layar yang ditaruh di dalam ruang sidang. Dua layar dipasang di belakang majelis hakim. Satu lagi diplot di depan majelis hakim. Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar membuka persidangan pukul 10 pagi. Tannos mendapat giliran pertama bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Di layar, tampak Tannos yang berkemeja lengan panjang hitam motif biru, duduk di sebuah kursi hitam. "Saya tinggal di Singapura sejak Maret 2012 Yang Mulia," ungkap Tannos saat ditanya Hakim John. Pun begitu, saat KPK melakukan penyidikan. Tannos diperiksa di Negeri Singa.

Perusahaan Tannos, PT Sandipala Arthaputra yang bergerak di bidang security printing dan smartcard, merupakan anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang memenangi tender proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Anggota lain konsorsium yang diketuai oleh Perum PNRI itu meliputi PT LEN Industri, PT Sucofindo, PT Quadra Solution dan PT Sandipala Artha Putra.


Saat menandatangani kontrak terkait pengadaan e-KTP pada 1 Juni 2011, dia masih berada di Jakarta. Perusahaan Tannos yang awalnya bertanggung jawab untuk melakukan pencetakan 103 juta blanko e-KTP dan personalisasi kartu serta distribusinya, memasok chip buatan Oxel System Ltd Pte. Perusahaan ini milik Andi Winata, anak pemilik Artha Graha Grup, Tomy Winata. Perusahaan Oxel System Ltd milik Andi merupakan agen tunggal keping merek itu di Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya, ada permasalahan dari chip yang akan dipakai. Chip itu tidak bisa terhubung dengan sistem biometrik yang akan dipakai.

Menurut Tannos, software yang dimasukkan dalam chip tersebut adalah software yang dipakai untuk project surat izin mengemudi (SIM) Polri. "Bagaimana bisa dipakai untuk e-KTP? Tidak bisa," keluhnya. Lantaran tak sesuai, Tannos enggan memenuhi kewajiban membayar. Akhirnya, dia berselisih dengan Andi Winata. Setelah itu, Tannos mendapat ancaman dan serangan. Rumahnya diserang sekelompok orang Februari 2012. Ditanya hakim Anwar siapa yang menyerang rumahnya, Tannos mengaku tak tahu. Selain diserang, Tannos juga diancam akan dibunuh. Karena merasa jiwanya terancam, Maret 2012 dia kabur ke Singapura. Tannos pun dilaporkan Oxel ke Mabes Polri dengan tuduhan penipuan. Yang melaporkan, Viktor Laiskodat, yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Partai NasDem DPR saat ini.

Sejak 6 Juni 2012 Tannos dan putrinya Catherine Tannos masuk dalam DPO Interpol sehingga bersembunyi di Singapura. Tannos pun rugi ratusan miliar akibat proyek ini. Menurutnya, PT Sandipala seharusnya menerima Rp 750 miliar sebagai pembayaran dari Kemendagri. Dari situ dipotong fee manajemen bersama alias Tim Fatmawati sebanyak 3 persen. Sisa yang diterima Rp 726 miliar. "Dari situ, Rp 150 miliar masih ditahan dengan alasan yang menurut saya dibuat-buat, sehingga Sandipala hanya menerima Rp 670 miliar kurang lebih," keluh Tannos.

Dia juga mengakui sempat bertemu dengan Setya Novanto, yang diinisiasi oleh Andi Narogong. Dia mengaku mengenal Andi dari Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia, Isnu Edhi Wijaya. Karena perkenalan itu, diakui Tannos, akhirnya ia diajak ikut menggarap proyek e-KTP. Tannos bertemu dua kali dengan Novanto. Pertemuan pertama terjadi di rumah Novanto, di Jalan Wijaya. Saat itu, Tannos memperkenalkan diri sebagai salah satu pelaksana proyek e-KTP. "Saya jelaskan bahwa saya salah satu pelaksana proyek e-KTP dan seharusnya tiba bersama Andi, tapi dia masih terjebak macet," ungkapnya.

Setelah Tannos, saksi-saksi lainnya adalah kedua adik eks Mendagri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia dan Afdal Noverman, Direktur Keuangan PT Quadra Solution Willy Nusantara Najoan, Amilia Kusumawardani Adya Ratman, dan Ketua Panitia Pemeriksa Proyek e-KTP Paular Sinambela. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya