Berita

JICT/net

Hukum

KPK Harus Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Hutchison Ports Dalam Kasus JICT

JUMAT, 19 MEI 2017 | 02:38 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran oleh investor Hong Kong, Hutchison Ports dalam kasus perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT).

"Indikasinya jelas. Belum ada izin Menteri BUMN dan BPK menyatakan negara rugi Rp 650 milyar. Kenapa Hutchison tetap memaksakan investasi yang terang benderang busuk ini?," ujar Direktur Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan kepada wartawan, Kamis (18/5).

Ia menduga ada upaya Huthison sengaja menyesatkan penolakan perpanjangan JICT yang melanggar hukum dikaitkan dengan kesejahteraan karyawan. Ini sekaligus mencederai logika penegak hukum di Indonesia.  


"Tahun 1999, Hutchison dapat konsesi JICT dan Koja selama 20 tahun tanpa tender dan menikmati pasar Priok 80%. Saat ini kontrak diperpanjang lagi tanpa tender bahkan konyolnya menabrak hukum dan merugikan negara," kata Syaiful.

Syaiful membeberkan, dari dokumen pajak No 00064/WPJ.19/KP.0205/RIK.SIS/2015, ada dugaan kejahatan pajak dan upaya menikmati deviden gelap oleh Hutchison lewat pungutan biaya alih teknologi namun terbukti wanprestasi. Tambahan deviden ini dipungut melalui perusahaan kertas, Seaport BV yang 99% sahamnya dimiliki oleh Hutchison Port Indonesia dan 1% oleh Fable BV.

Pemerintah juga kata Syaiful harus cermat dalam melihat investasi Hutchison di Indonesia mengingat 20% sahamnya dimiliki juga oleh PSA Singapura.

"Pasar Priok captive sementara Hutchison bersama PSA kuasai JICT, Koja dan NPCT-1. Bahkan Hutchison memiliki saham 51% di JICT. Jelas akan selalu ada benturan kepentingan investasi asing dan kepentingan nasional untuk efisiensi biaya logistik," kata Syaiful.

Menurut dokumen konsesi JICT jilid I, Syaiful membeberkan keluarga Wiryawan terlibat dalam menjembatani Hutchison masuk ke Indonesia.

"Gita lewat Goldman Sachs berhasil memasukkan Hutchison di Indonesia. Bahkan WS Wiryawan (Maman) berhasil duduk sebagai CEO di JICT dan Koja. Banyak catatan pembayaran rahasia yang mencurigakan ke akun Bank milik sekretaris Maman, Rianti Ang yang saat ini menjadi CEO Hutchison Indonesia," kata Syaiful.

Semua bukti hukum dari BPK dan DPR, tutur Syaiful, membuat KPK tidak sulit mengusut kasus yang sudah mulai diupayakan sejak 2012 atau 7 tahun sebelum kontrak JICT jilid I usai.[san]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya