Berita

JICT/net

Hukum

KPK Harus Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Hutchison Ports Dalam Kasus JICT

JUMAT, 19 MEI 2017 | 02:38 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran oleh investor Hong Kong, Hutchison Ports dalam kasus perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT).

"Indikasinya jelas. Belum ada izin Menteri BUMN dan BPK menyatakan negara rugi Rp 650 milyar. Kenapa Hutchison tetap memaksakan investasi yang terang benderang busuk ini?," ujar Direktur Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan kepada wartawan, Kamis (18/5).

Ia menduga ada upaya Huthison sengaja menyesatkan penolakan perpanjangan JICT yang melanggar hukum dikaitkan dengan kesejahteraan karyawan. Ini sekaligus mencederai logika penegak hukum di Indonesia.  


"Tahun 1999, Hutchison dapat konsesi JICT dan Koja selama 20 tahun tanpa tender dan menikmati pasar Priok 80%. Saat ini kontrak diperpanjang lagi tanpa tender bahkan konyolnya menabrak hukum dan merugikan negara," kata Syaiful.

Syaiful membeberkan, dari dokumen pajak No 00064/WPJ.19/KP.0205/RIK.SIS/2015, ada dugaan kejahatan pajak dan upaya menikmati deviden gelap oleh Hutchison lewat pungutan biaya alih teknologi namun terbukti wanprestasi. Tambahan deviden ini dipungut melalui perusahaan kertas, Seaport BV yang 99% sahamnya dimiliki oleh Hutchison Port Indonesia dan 1% oleh Fable BV.

Pemerintah juga kata Syaiful harus cermat dalam melihat investasi Hutchison di Indonesia mengingat 20% sahamnya dimiliki juga oleh PSA Singapura.

"Pasar Priok captive sementara Hutchison bersama PSA kuasai JICT, Koja dan NPCT-1. Bahkan Hutchison memiliki saham 51% di JICT. Jelas akan selalu ada benturan kepentingan investasi asing dan kepentingan nasional untuk efisiensi biaya logistik," kata Syaiful.

Menurut dokumen konsesi JICT jilid I, Syaiful membeberkan keluarga Wiryawan terlibat dalam menjembatani Hutchison masuk ke Indonesia.

"Gita lewat Goldman Sachs berhasil memasukkan Hutchison di Indonesia. Bahkan WS Wiryawan (Maman) berhasil duduk sebagai CEO di JICT dan Koja. Banyak catatan pembayaran rahasia yang mencurigakan ke akun Bank milik sekretaris Maman, Rianti Ang yang saat ini menjadi CEO Hutchison Indonesia," kata Syaiful.

Semua bukti hukum dari BPK dan DPR, tutur Syaiful, membuat KPK tidak sulit mengusut kasus yang sudah mulai diupayakan sejak 2012 atau 7 tahun sebelum kontrak JICT jilid I usai.[san]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya