Berita

Bambang Soesatyo/Net

Hukum

Diduga Intervensi Kejagung, Bambang Soesatyo Akan Dilaporkan Ke MKD

KAMIS, 18 MEI 2017 | 20:28 WIB | LAPORAN:

PT Cempaka Surya Kencana (CSK) mengungkap sosok yang menghalangi eksekusi terhadap terdakwa Rachmad Junaedi. Padahal, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2015 lalu telah memutuskan mereka sah dan meyakinkan bersalah.

Kuasa Hukum PT CSK, Agung Wiranta mengatakan bahwa saat itu, Rachmad telah diputus bersalah dan dihukum penjara masing selama 5 bulan.

"Dia melakukan tindak pidana memasukan keterangan palsu dalam suatu akta otentik," jelasnya dalam konferensi pers di Gedung Cyber, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).


Juru bicara keluarga Aziz Mochdar (pemilik PT CSK), Mahdi Hidayatullah,  menilai belum dieksekusinya Rachmad Junaedi karena adanya campur tangan atau intervensi dari Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo yang meminta Kejaksaan Agung untuk tidak melaksanakan eksekusi.

Padahal pihaknya telah meminta Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengeksekusi. PN Jaksel pun menurutnya telah menerbitkan surat panggilan terhadap terpidana Rachmad Junaidi untuk menghadap pada tanggal 2 Maret 2017 demi melaksanakan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Akan tetapi yang bersangkutan tidak datang," sesalnya.

Menurut informasi Aziz Mochdar, lanjut Mahdi, Rachmad Junaedi yang memiliki kedekatan dengan Anindya Bakrie menghadap ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo untuk meminta pertolongan.

"Dan selanjutnya saudara Bambang Soesatyo menelpon Jaksa Agung RI dengan permintaan bahwa saudara Rachmad Junaedi atau terpidana jangan ditahan. Oleh karena ada intervensi dan campur tangan pejabat-pejabat tersebut, eksekusi putusan pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut sampai hari ini belum bisa dilaksanakan," urainya.

Mahdi mengaku PT CSK mengantongi dokumen lengkap (dokumen SHGB) kepemilikan tanah yang berlokasi  di  Kampung Kuningan, Jl Abdul Rochim RT 003/ RW 02 Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu. Tetapi dalam perjalanannya, saat digugat perdata oleh  Rakhmad Junaidi yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah, PT CSK kalah. Hal aneh menurut Mahdi, pengadilan memenangkan Rakhmad Junaidi hanya karena dia mengantongi eks  Eigendom Verponding No 7646.

Pihak PT CSK pun berencana akan melaporkan Bambang Soesatyo ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dugaan pelanggaran kode etik. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya