Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Hakim Tolak Putar Rekaman Miryam, Begini Respon KPK

KAMIS, 18 MEI 2017 | 19:33 WIB | LAPORAN:

Hakim persidangan praperadilan tersangka Miryam S Haryani, Asiadi Sembiring, menolak memutarkan video rekaman ketika Miryam menjadi saksi di persidangan dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Bagi jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, hal itu adalah mutlak kewenangan hakim.

"Untuk bukti-bukti yang kita ajukan, kewajiban KPK mengajukan bukti yang ada. Tentu hakim yang berwenang untuk menerima atau mendengarkan rekamannya atau tidak," jelas dia kepada wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/5).


Menurut Febri, setiap pihak perlu memahami bahwa persidangan yang terbuka bukan hanya untuk kepentingan pembuktian, namun kepentingan publik yang lebih luas. Juga agar masyarakat bisa melihat bersama-sama dan mengawal proses persidangan tersebut.

"Kita harap nanti setelah proses persidangan praperadilan yang cukup pendek ini ada keputusan yang menguatkan penaganan kasus MSH (Miryam S Haryani) itu sendiri dan kasus eKTP," jelasnya.

Pagi tadi, Hakim Asiadi menolak memutarkan video rekaman kesaksian Miryam lantaran dia merasa keterangan saksi sudah cukup jelas. Rencananya, besok final praperadilan Miryam akan digelar dengan agenda pembacaan kesimpulan.

"Jadi kita harap ada sikap jelas dan clear yang bisa dilihat dari proses persidangan ini. Meskipun tentu saja independensi kekuasaan kehakiman itu ada di institusi penguasa kehakiman,' demikian Febri. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya