Berita

Facebook/Net

Dunia

Salah Beri Informasi Saat Ambil Alih Whatsapp, Facebook Didenda 110 Juta Euro

KAMIS, 18 MEI 2017 | 19:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Facebook didenda sekitar 110 Juta Euro oleh Uni Eropa karena memberikan informasi yang menyesatkan tentang pengambilalihan WhatsApp tahun 2014.

Komisi Eropa mengatakan telah memberlakukan denda yang proporsional pada perusahaan teknologi tersebut untuk mengirim sinyal yang jelas bahwa semua perusahaan harus mematuhi peraturan persaingan Uni Eropa.

Ketika Facebook mengambil alih layanan pesan WhatsApp pada tahun 2014, Facebook mengatakan kepada komisi bahwa akun tersebut tidak dapat mencocokkan akun pengguna di kedua platform.


Namun komisi tersebut menemukan bahwa staf Facebook tahu pada tahun 2014 bahwa secara teknis mungkin untuk menghubungkan nomor telepon WhatsApp dengan identitas pengguna Facebook.

Fakta itu bertentangan dengan pernyataan publik mereka tentang merger tersebut.

Dalam sebuah pernyataan Facebook mengatakan bahwa kesalahan tersebut tidak disengaja dan mencatat bahwa komisi tersebut mengkonfirmasi pengajuan ini tidak mengubah hasil penyelidikan penggabungan.

European Consumer Organization (BEUC) mengatakan bahwa mengecewakan, komisi tidak merevisi keputusan awalnya untuk merger.

"Sangat penting dalam data ekonomi kami bahwa badan persaingan lebih cermat mengkaji potensi kerugian konsumen akibat penggabungan antara perusahaan data-berat," kata direktur BEUC, Monique Goyens.

"Komisi gagal melakukannya saat memberi lampu hijau ke pengambilalihan Facebook-WhatsApp," sambungnya seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya