Berita

Facebook/Net

Dunia

Salah Beri Informasi Saat Ambil Alih Whatsapp, Facebook Didenda 110 Juta Euro

KAMIS, 18 MEI 2017 | 19:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Facebook didenda sekitar 110 Juta Euro oleh Uni Eropa karena memberikan informasi yang menyesatkan tentang pengambilalihan WhatsApp tahun 2014.

Komisi Eropa mengatakan telah memberlakukan denda yang proporsional pada perusahaan teknologi tersebut untuk mengirim sinyal yang jelas bahwa semua perusahaan harus mematuhi peraturan persaingan Uni Eropa.

Ketika Facebook mengambil alih layanan pesan WhatsApp pada tahun 2014, Facebook mengatakan kepada komisi bahwa akun tersebut tidak dapat mencocokkan akun pengguna di kedua platform.


Namun komisi tersebut menemukan bahwa staf Facebook tahu pada tahun 2014 bahwa secara teknis mungkin untuk menghubungkan nomor telepon WhatsApp dengan identitas pengguna Facebook.

Fakta itu bertentangan dengan pernyataan publik mereka tentang merger tersebut.

Dalam sebuah pernyataan Facebook mengatakan bahwa kesalahan tersebut tidak disengaja dan mencatat bahwa komisi tersebut mengkonfirmasi pengajuan ini tidak mengubah hasil penyelidikan penggabungan.

European Consumer Organization (BEUC) mengatakan bahwa mengecewakan, komisi tidak merevisi keputusan awalnya untuk merger.

"Sangat penting dalam data ekonomi kami bahwa badan persaingan lebih cermat mengkaji potensi kerugian konsumen akibat penggabungan antara perusahaan data-berat," kata direktur BEUC, Monique Goyens.

"Komisi gagal melakukannya saat memberi lampu hijau ke pengambilalihan Facebook-WhatsApp," sambungnya seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya