Berita

Kulbhushan Sudhir Jadhav menjadi berita/The Guardian

Dunia

Pengadilan PBB Perintahkan Pakistan Tak Eksekusi Pria Yang Dituduh Mata-mata Ini

KAMIS, 18 MEI 2017 | 18:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan PBB memerintahkan agar Pakistan tidak mengeksekusi seorang warga negara India yang dihukum karena melakukan kegiatan mata-mata sampai ada waktu untuk mendengar argumen dari perwakilan India.

Warga India itu adalah Kulbhushan Sudhir Jadhav, seorang mantan perwira angkatan laut India yang ditangkap pada Maret 2016 di provinsi Balochistan, Pakistan.

India berpendapat bahwa Pakistan salah menjatuhi hukuman mati pada Jadhav karena alasan mata-mata.


Sedangkan Pakistan mengatakan bahwa proses hukum sedang berlangsung dan telah memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian Wina mengenai hubungan konsuler.

"Adalah tepat bagi pengadilan untuk memerintahkan agar Pakistan mengambil semua tindakan yang harus dilakukan agar Jadhav tidak dieksekusi sebelum pengadilan ini memberikan keputusan akhir," kata hakim ketua, Ronny Abraham, yang membaca keputusan pekan ini seperti dimuat The Guardian.

Pengadilan internasional, yang kadang-kadang disebut sebagai pengadilan dunia, adalah pengadilan PBB karena perselisihan antara negara-negara bagian. Keputusan yang dibuatnya pun bersifat mengikat.

Namun demikian masih belum ada kejelasan lebih lanjut soal nasibnya karena proses masih berjalan. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya