Berita

Firza Husein/Net

Hukum

Polisi Tak Persoalkan Jika Firza Husein Membantah Kasusnya

KAMIS, 18 MEI 2017 | 13:56 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan jika Firza Husein tidak mengakui perbuatannya. Khususnya, dalam kasus dugaan percakapan (chat) dan foto berkonten porno dengan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

"Yang terpenting bahwa, dalam pemeriksaan itu (Firza) banyak tak mengakui ya. Yang terpenting itu adalah kewenangan penyidik. Karena pengakuan adalah hal yang terakhir," terang Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Kamis (18/5).

Atas dasar itu, polisi juga tidak terlalu menanggapi permintaan Firza yang meminta pelaku penyebaran percakapan panasnya ditangkap. Pasalnya, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu tidak mengakui perbuatannya.


"Tersangka FH kan tak mengakui adanya chat itu," tambah Argo.

Terkait sosok pelaku yang dimaksud Firza, Argo mengaku belum menemui titik terang identitasnya. Namun, pihaknya menegaskan tidak ada kendala apapun dalam upaya menelusuri jejak pelaku.

"(Penyebar) belum ada. Tak ada kendala. Untuk sementara kami selesaikan berkas perkara dulu," pungkasnya.

Sebelumnya, Firza telah ditetapkan tersangka, Rabu malam (17/5). Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Firza meminta penyidik agar memasukkan salah satu pernyataannya ke dalam Berita Acara Pemeriksaan.

"Beliau minta statementnya dimasukkan di dalam BAP. Agar polisi menangkap, memeriksa, dan memproses, yang mengunduh, merekayasa, dan mengedarkan foto, dan atau gambar, dan atau chat yang mirip dengan Ibu Firza Husein," papar kuasa hukum tersangka, Azis Yanuar. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya