Berita

Firza Husein/Net

Hukum

Polisi Tak Persoalkan Jika Firza Husein Membantah Kasusnya

KAMIS, 18 MEI 2017 | 13:56 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan jika Firza Husein tidak mengakui perbuatannya. Khususnya, dalam kasus dugaan percakapan (chat) dan foto berkonten porno dengan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

"Yang terpenting bahwa, dalam pemeriksaan itu (Firza) banyak tak mengakui ya. Yang terpenting itu adalah kewenangan penyidik. Karena pengakuan adalah hal yang terakhir," terang Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Kamis (18/5).

Atas dasar itu, polisi juga tidak terlalu menanggapi permintaan Firza yang meminta pelaku penyebaran percakapan panasnya ditangkap. Pasalnya, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu tidak mengakui perbuatannya.


"Tersangka FH kan tak mengakui adanya chat itu," tambah Argo.

Terkait sosok pelaku yang dimaksud Firza, Argo mengaku belum menemui titik terang identitasnya. Namun, pihaknya menegaskan tidak ada kendala apapun dalam upaya menelusuri jejak pelaku.

"(Penyebar) belum ada. Tak ada kendala. Untuk sementara kami selesaikan berkas perkara dulu," pungkasnya.

Sebelumnya, Firza telah ditetapkan tersangka, Rabu malam (17/5). Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Firza meminta penyidik agar memasukkan salah satu pernyataannya ke dalam Berita Acara Pemeriksaan.

"Beliau minta statementnya dimasukkan di dalam BAP. Agar polisi menangkap, memeriksa, dan memproses, yang mengunduh, merekayasa, dan mengedarkan foto, dan atau gambar, dan atau chat yang mirip dengan Ibu Firza Husein," papar kuasa hukum tersangka, Azis Yanuar. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya