Berita

Firza Husein/Net

Hukum

Polisi Tak Persoalkan Jika Firza Husein Membantah Kasusnya

KAMIS, 18 MEI 2017 | 13:56 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan jika Firza Husein tidak mengakui perbuatannya. Khususnya, dalam kasus dugaan percakapan (chat) dan foto berkonten porno dengan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

"Yang terpenting bahwa, dalam pemeriksaan itu (Firza) banyak tak mengakui ya. Yang terpenting itu adalah kewenangan penyidik. Karena pengakuan adalah hal yang terakhir," terang Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Kamis (18/5).

Atas dasar itu, polisi juga tidak terlalu menanggapi permintaan Firza yang meminta pelaku penyebaran percakapan panasnya ditangkap. Pasalnya, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu tidak mengakui perbuatannya.


"Tersangka FH kan tak mengakui adanya chat itu," tambah Argo.

Terkait sosok pelaku yang dimaksud Firza, Argo mengaku belum menemui titik terang identitasnya. Namun, pihaknya menegaskan tidak ada kendala apapun dalam upaya menelusuri jejak pelaku.

"(Penyebar) belum ada. Tak ada kendala. Untuk sementara kami selesaikan berkas perkara dulu," pungkasnya.

Sebelumnya, Firza telah ditetapkan tersangka, Rabu malam (17/5). Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Firza meminta penyidik agar memasukkan salah satu pernyataannya ke dalam Berita Acara Pemeriksaan.

"Beliau minta statementnya dimasukkan di dalam BAP. Agar polisi menangkap, memeriksa, dan memproses, yang mengunduh, merekayasa, dan mengedarkan foto, dan atau gambar, dan atau chat yang mirip dengan Ibu Firza Husein," papar kuasa hukum tersangka, Azis Yanuar. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya