Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

PT SAP Akui Jatah Pembuatan Blanko E-KTP Dikurangi Sepihak

KAMIS, 18 MEI 2017 | 09:34 WIB | LAPORAN:

Salah satu perusahaan pemenang tender e-KTP, PT Sandipala Arthaputra (PT SAP) mengaku hanya mengerjakan 45 juta blanko e-KTP.

Padahal, perusahaan percetakan smart card dan security printing pimpinan Paulus Tannos itu, seharusnya memproduksi 60 persen dari 172 juta blanko e-KTP di tahun 2011-2012. Tepatnya, sebanyak 103.200.000 keping.

"Dalam kontrak awal, porsi pekerjaan PT Sandipala adalah sebesar 60 persen dari total 172 juta percetakan blangko e-KTP," kata kuasa hukum Paulus Tannos, Chairol Huda dalam keterangannya, Kamis (18/5).


Chairol menduga jumlah pekerjaan untuk memproduksi blangko itu turun karena dikurangi oleh pejabat ADMINDUK Kemendagri.

Meski demikian, PT SAP tetap berusaha sebaik mungkin melaksanakan pekerjaan yang diberikan. Serta telah menyelesaikan kewajiban sesuai kontrak awal pengadaan mega proyek e-KTP yang menelan biaya hampir Rp 6 triliun dari kas negara itu.

"Malah, hingga saat ini, kami tak kunjung menerima pembayaran sekali pun dari pihak konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Sehingga, kami mengalami kerugian yang tak sedikit," ungkap Chairol.

Karena itu, ia berharap agar proses hukum pada kasus korupsi e-KTP, harus terus berjalan meski menyeret nama-nama besar di Indonesia.

"Kami sangat mendukung proses hukum mengenai e-KTP yang tengah berlangsung di pengadilan saat ini," pungkasnya.

Perkara tersebut, akan kembali digulirkan dan telah memasuki sidang ke-15, Kamis (18/5). Rencananya, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Paulus Tannos selaku salah satu saksi kunci dalam sidang nanti. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya