Berita

Nusantara

Ratusan Dosen Gelar Aksi 1805 Di Istana

KAMIS, 18 MEI 2017 | 08:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 800 dosen akan menggelar Aksi 1805 di Istana Negara pada hari ini, Kamis (18/5).

Aksi para dosen dan tenaga kependidikan dari Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) akan mulai berjalan kaki dari Monas ke Istana Negara pada pukul 09.00.

Dijelaskan Korlap Aksi 1805 Etik Sutoto jumlah demonstran yang hadir memang tidak sesuai target 1000 peserta. Hal ini lantaran sejumlah kendala, seperti dana yang minim dan izin dari institusi yang menanungi peserta.


"Target 1000 dosen memang tidak bisa terpenuhi karena kami kekurangan dana dan tidak didukung institusi di mana dosen itu mengabdi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/5).

Setidaknya ada tiga tuntutan yang ingin disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi dalam aksi ini. Pertama, mendesak pemerintah menyelesaikan masalah peralihan status pegawai 35 PTNB dengan diangkat langsung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PTNB).

Perpres No. 10/2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan yang mengamanatkan penyelesaian masalah PTNB paling lambat satu tahun sejak diterbitkan tanggal 1 Februari 2016 dengan sendirinya bersifat kadaluwarsa, karena hingga saat ini, masalah SDM PTNB belum juga terselesaikan. Sehingga diperlukan Peraturan Perundangan yang baru agar pegawai PTNB dapat diangkat menjadi PNS secara langsung.

Kedua, mendesak pemerintah mencabut Permenristekdikti No. 38/2016 yang menyebutkan bahwa pegawai PTNB dapat diangkat menjadi PPPK dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu paling lama empa tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja setiap tahunnya.

Dalam hal ini status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dinilai tidak berkeadilan, jika harus dikontrak setiap 4 tahun.

Ketiga, mendesak pemerintah mengevaluasi penegerian PTNB jika masalah SDM tidak dapat diselesaikan.

"Mudah-mudahan aksi ini bisa membuka mata pemerintah. Kami tidak pernah minta dinegerikan, tapi pemerintah yang menegerikan. Kalau kami sekarang diterlantarkan, di mana pertanggungjawaban pemerintah," pungkas Etik. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya