Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

LPP RRI Sesalkan Pengambilalihan Aset Tanpa Kompensasi

RABU, 17 MEI 2017 | 22:36 WIB | LAPORAN:

Tindakan Dirut LPP RRI, Mohammad Rohanudin dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin yang menanda tangani berita acara aset kompleks pemancar LPP RRI (sw, fm dan am) seluas 143 ha tanpa kompensasi atau ganti rugi di Cimanggis, Depok menuai kritik.

Dewan Pengawas LPP RRI Frederik Ndolu sangat menyayangkan tindakan tersebut karena nilai pasaran tanah aset itu lebih dari Rp. 7 triliun.

"Asetnya itu yang di Cimanggis depok, luasnya 143 hektar diambil alih tampa ada kompensasi. ini adalah aset LPP RRI, jadi ini bisa modal RRI, apalagi kedepan RRI dan TVRI akan digabung, sehingga dibutuhkan lahan," katanya di Jakarta, Rabu (17/5).


Pada tahun 2016 yang lalu, katanya, Wakil Presiden Jusuf Kalla​ pernah mengunjungi lokasi tersebut dengan membawa 6 menteri. Mereka adalah Menkominfo, Menteri Pertanahan, Menteri Bapenas, stap Kementerian Keuangan dan Stap Kementerian Agama. Ketika itu, menurutnya, Profesor Komaruddin Hidayat menyatakan lahan itu cocok untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kepada JK. Tujuan pembangunan UIII itu katanya untuk mencegah radikalisme.

Namun anehya, lanjut Frederik, Menkominfo mengatakan bahwa RRI tidak berhak atas tanah itu. "Negara mau pakai. Ada apa,” gugatnya.

Hal aneh lainnya menurut Frederik, ada Perpres yang mengatur tentang pembangunan UIII. Namun dalam Perpres itu, tidak disebut lokus tanah Cimanggis, sementara direksi dan dewas ditekan seolah perpres pembangunan UIII​ sudah ada, jadi RRI tidak punya hak pertahankan tanah itu.

"Saya sebagai Dewan Pengawas wakil publik menyatakan disenting opinion. Saya tuntut harus ada kesepakatan soal konpensasi danlain lain," tegasnya.

Sebelumnya, Menkoinfo Rudiantara mengatakan dalam rapat Dewas, RRI akan kiamat bila minta kompensasi. Kemudian kasus ini dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke komisi I DPR RI dengan RRI dan instansi terkait. Kesimpulan di RDP dengan Komisi I itu, minta RRI dan pihak pemerintah bermusyawarah agar win win solution. Ternyata rapat dengan pihak terkait tgl 6/5 2017 yang ditengarai Menkoinfo, RRI bahkan ngemis meminta 43 ha tidak diambil sebagai legasi RRI pemancar tidak dibongkar agar negara tidak dirugikan akan tetapi tidak direspons juga.

"Permintaan inipun tidak ada balasan dari pihak kominfo, depkeu, depag dan pertanahan. Menkoinfo Rudiantara malah menetapkan tanggal penandatanganan berita acara serah terima lahan tgl 9/05 2017. Nampaknya sangat tergesa gesa tidak ada alih status, dan tidak diberikan waktu berunding lagi, ada apa.” urainya.

Padahal menurutnya, tanah komplex LPP RRI Cimanggis bukan tanah yang tidak berfungsi. Tanah ini ada berdiri sejumlah pemancar termasuk gedung pemancar voice of indonesia masih aktif siaran dalam 8 bahasa internasional. Tanah ini juga bukan pemberian dari Depkeu. Tanah ini hasil perjuangan direktorat radio deppen masa lalu yang hibah beli murah dari pemilik agendom belanda pada tahun 1958 untuk pembangunan Multi Media RRI.

"Bahkan tahun 2016, RRI baru memenangkan perkara di pengadilan tinggi jawabarat atas gugatan dari pemilik aslinya. Pertanyaannya mengapa tanah RRI diambil tanpa kompensasi dengan mengatasnamakan barang milik negara?" jelasnya.

"Oleh karena itu saya minta dukungan masyarakat sipil penyiaran publik agar kita dapat pertahankan lahan Cimanggis untuk LPP RRI. Saya dewas dari wakil publik akan menggugat pihak-pihak yang menanda tangani penyerahan aset LPP RRI itu, yang berindikasi menyalah gunakan wewenang. Tanda tangan alih fungsi aset dari LPP RRI ke Depag merupakan fakta perkara yang segera digelar di pengadilan Depok Jawa Barat.” desaknya.

Ancaman seperti ini harus dihentikan. Pasalnya menurut dia itu merupakan preseden buruk bagi LPP RRI sendiri.

"Apalagi Mengkoinfo Rudiantara dalam acara Hut masyarakat penyiaran di studio Yusuf Ronodipiro mengatakan bila RRI TVRI mau menjadi LPP silahkan mencari uang sendiri” kata Rudiantara. Bahkan menkoinfo sarankan RRI/ TVRI menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Bukankah tragedi LPP RRI samadengan tragedi terhadap negara demokrasi Infonesia," tandasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya