Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

SUAP HAKIM MK

KPK Kumpulkan Alat Bukti Jerat Tersangka Baru

RABU, 17 MEI 2017 | 21:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka baru dalam perkara suap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.

Salah satunya dengan melakukan penggeledahan di Kantor Bea dan Cukai di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat pekan lalu(12/5).

"Sampai saat ini dari penggeledahan yang kemarin, baru tersangka yang sudah dilakukan penahanan. Penetapan tersangka harus hati-hati," jelas juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Rabu (17/5).


Dalam penggeledahan itu, tim dari KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan suap dalam Uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan untuk mendalami kepentingan penyuap Patrialis, Basuki Hariman.

"Penggeledahan yang dilakukan adalah dokumen dan sedang dilakukan analisis untuk meperkuat bukti-bukti yang ada,' imbuh Febri.

Terkait apakah KPK akan juga membidik perusahaan impor milik Basuki, Febri menjawab diplomatis.

"Untuk mendalami hal itu, kita perlu mengetahui dan mempelajari usaha tersangka BSH (Basuki Hariman). KPK akan mempelajari apakah ada atau tidak indikasi aliran dana yang terlarang itu," ujar Febri.

Tim Satuan Tugas KPK menangkap Patrialis dan Basuki Hariman pada Rabu, 25 Januari 2017 lalu. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK menemukan sejumlah dokumen pembukuan dari perusahaan, voucher pembelian mata uang asing, dan draf perkara bernomor 129/PUU-XIII/2015.

Basuki sebagai pengusaha impor daging sapi diduga menyuap Patrialis melalui Kamaludin. Kamaludin merupakan kerabat dekat Patrialis. Suap diberikan agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014. Patrialis dijanjikan fee sebesar SGD200 ribu jika keinginan Basuki itu terpenuhi. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya