Berita

Pertahanan

Inilah 12 Anggota TNI Yang Jadi Korban Kecelakaan Latihan Di Natuna

RABU, 17 MEI 2017 | 21:13 WIB | LAPORAN:

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh, menjelaskan kronologi kecelakaan maut dalam latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di Natuna, Kepulauan Riau, tadi siang, pukul 11.21 WIB.

Dijelaskan Kadispenad, salah satu pucuk Meriam Giant Bow dari Batalyon Arhanud 1/K yang sedang melakukan penembakan mengalami gangguan pada peralatan pembatas elevasi. Akibatnya, senjata tidak dapat dikendalikan sehingga mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan empat personel TNI. Delapan prajurit lainnya mengalami luka-luka karena terkena tembakan.

Denny menjelaskan empat korban yang gugur adalah Kapten (Arh) Heru Bayu, Praka Edy, Pratu Marwan, dan Pratu Ibnu.


Sementara delapan personel TNI yang menderita luka-luka dan dikirimkan ke RST Pontianak yakni Serda Alfredo Siahaan, Sertu Blego, Prada Wahyu Danar dan Pratu Bayu Agung.

Sedangkan Pratu Ridai, Pratu Didik, Praka Edi Sugianto dan Pelda Dawid sedang menjalani perawatan intensif.

Denny meneruskan juga pesan duka dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono. KSAD menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya empat personel TNI tersebut.

"Mereka prajurit terbaik TNI AD dalam insiden kecelakaan latihan di Natuna beberapa saat yang lalu, semoga almarhum husnul khatimah dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," pungkasnya.

Rincian korban kecelakaan adalah sebagai berikut ( 11 anggota Yon Arhanud 1 dan satu orang dari Puspen TNI) :

Meninggal dunia 4 orang :
a. Kapt Arh Heru Bayu
b. Praka Edy
c. Pratu Marwan
d. Pratu Ibnu

Korban sudah dievakuasi ke RST Pontianak (4 orang) :
a. Serda Alfredo Siahaan
b. Sertu Blego
c. Prada Wahyu Danar
d. Pratu Bayu Agung

Korban yang dirawat :
a. Pratu Ridai
b. Partu Didik
c. Praka Edi Sugianto
d. Pelda David (fotografer Puspen TNI)

[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya