Berita

Pertahanan

PWI Kecam Kekerasan Terhadap Pers Saat Meliput Kecelakaan Latihan Di Natuna

RABU, 17 MEI 2017 | 20:36 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau menyesalkan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi saat peliputan insiden kecelakaan latihan PPRC di Tanjungdatuk, Natuna.

Ketua PWI Kepri, Ramon Damora, menjelaskan, sebetulnya kalangan pers di Kepri pun ikut berduka yang sangat dalam atas musibah yang menimpa keluarga besar TNI dalam latihan militer tersebut.

"Bagi kami, pers Kepri, tak ada kesedihan yang lebih memilukan rasanya, selain melihat empat personel TNI gugur, dan belasan lainnya terluka, di medan tugas di Natuna, sebuah wilayah yang menjadi perhatian dan pertaruhan kita bersama pada hari ini untuk membuktikan rasa hormat yang tinggi terhadap kedaulatan NKRI," kata Ramon dalam siaran persnya.


Tetapi, tanpa mengurangi empati atas musibah yang terjadi, PWI Kepri juga menegaskan bahwa segala tindakan yang menghalang-halangi pekerjaan pers untuk mendapatkan informasi, tidak pernah bisa dibenarkan.

"Aksi sejumlah personel TNI tadi siang, yang merampas kamera dan ponsel beberapa junalis Kepri, lalu disertai dengan ancaman verbal agar insiden Tanjungdatuk tidak dipublikasikan, jelas-jelas melanggar hukum," tegas Ramon.
 
PWI Kepri meminta semua pihak menghormati tugas-tugas jurnalistik yang ingin memberikan laporan secara utuh kepada masyarakat. Tugas pers dilindungi undang-undang, salah satunya seperti termaktub dalam UU Pers 40/1999 Pasal 18 ayat 1 bahwa menghalang-halangi pekerjaan jurnalistik merupakan tindakan melawan hukum dan pelakunya bisa dikenai sanksi denda Rp 500 juta atau dua tahun hukuman kurungan badan.

"Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengenai insiden 'TNI Versus wartawan' yang tahun lalu berturut-turut terjadi di Medan, Madiun, dan Makassar, yang meminta TNI dan pers saling menghargai tugas masing-masing, kami catat dengan baik," tambahnya.

Untuk itu, PWI Kepri mengimbau kepada seluruh pekerja pers untuk memberitakan insiden Tanjungdatuk secara proporsional, berimbang, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.

PWI juga menuntut agar TNI segera mengeluarkan pernyataan resmi atas dugaan kekerasan yang terjadi kepada sejumlah wartawan Kepri, dan sekaligus menginstruksikan para personelnya untuk tidak lagi mengancam pers yang menginformasikan musibah Tanjungdatuk. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya