Berita

Net

Nusantara

Pengendalian Harga Pangan Pemerintah Tidak Bijaksana

RABU, 17 MEI 2017 | 17:06 WIB | LAPORAN:

Kebijakan pemerintah dalam pengendalian harga pangan dinilai masih kurang bijaksana terhadap rakyat kecil. Pemerintah diminta untuk meningkatkan peluang bisnis pangan halal agar semakin besar di masa mendatang.

"Kebijakan pemerintah terkait keterjangkauan harga pangan untuk mengendalikan laju inflasi nampaknya kurang bijaksana," kata Dekan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada Prof. Ali Agus usai Wisuda Program Sarjana Strata-1 di Kampus UGM, Yogyakarta (Rabu, 17/5).

Menurutnya, langkah pengendalian harga pangan dinilai bakal menurunkan nilai tukar petani dan peternak. Serta dalam jangka panjang menyebabkan meningkatnya kemiskinan petani dan peternak.


Selain itu, banyak ekses yang timbul di tengah masyarakat dengan beredarnya kualitas pangan yang patut diragukan. Terutama pangan dan bahan pangan impor. Lebih jauh, untuk ketentraman hati konsumen, aspek pangan halal juga harus menjadi perhatian serius.

"Karena itu, negara dan pemerintah harus hadir menyiapkan peta jalan dan aneka kebijakan afirmatif agar Indonesia dapat ikut bermain menyediakan pangan dan bahan pangan halal-thoyib di pasar global," jelas Prof. Ali.

Dia menambahkan, kecukupan jumlah pangan dan bahan pangan serta kualitasnya juga harus menjadi perhatian pemerintah. Sebab, kualitas pangan akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia dalam hal kecerdasan dan kesehatan. Itu sebabnya, hubungan pangan sehat dengan kecerdasan dan kesehatan sangat erat.

"Oleh karena itu, kesadaran pola konsumsi dan kebijakan negara mendukung ketersediaan pangan berkualitas harus dikembangkan. Tujuannya agar pemenuhan kebutuhan pangan merupakan salah satu indikator dasar kesejahteraan rakyat," terang Prof. Ali.

Menurutnya, prasyarat penting dalam upaya pemenuhan pangan adalah penguasaan lahan mendukung fungsi pertanian. Sayangnya, petani yang hidup di desa sebagai mayoritas atau lebih dari 60 persen warga negara hanya menguasai lahan sempit, yang semakin lama semakin sempit. Akibatnya, secara terstruktur terjadi marjinalisasi dan pemiskinan petani. Di sisi lain, segelintir orang atau korporasi menguasai lahan ribuan bahkan jutaan hektar di wilayah perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

"Upaya penguasaan lahan luas terus diupayakan oleh kelompok kecil ini. Maka jika tidak dibatasi akan menjadi semakin melebarnya jurang pemisah antara yang kaya dan miskin," papar Prof. Ali.

Untuk itu, reforma agraria dan kepastian kepemilikan atau penguasaan lahan secara merata dan adil bagi rakyat Indonesia mestinya menjadi prioritas kebijakan negara dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial. Korporasi yang menguasai lahan terlalu luas harus dibatasi atau dilakukan moratorium dan masyarakat yang terbatas kepemilikan lahan harus diperluas akses sumber daya lahan.

"Intinya, kebijakan kemudahan proses sertifikasi lahan harus terus dilanjutkan. Optimalisasi pemanfaatan lahan dan air untuk produksi pangan dalam negeri harus mendapatkan keberpihakan kebijakan negara," demikian Prof. Ali. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya