Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017.
Perppu ini mengatur tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan demi mendukung pelaksanaan pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exhange of Information/AEOI).
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, dengan adanya Perppu tersebut, kerahasiaan perbankan yang dulunya hanya diakses oleh PPATK dan aparat penegak hukum, kini diperbolehkan untuk semua perbankan, baik itu bank di dalam negeri maupun dari luar negeri.
"Ini konsekuensi yang harus diterima semua negara, baik dari dunia ekonomi sosial politik semuanya
open management," ujar Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).
Menurutnya, ada beberapa konsekuensi yang harus diterima dengan adanya peraturan semacam itu. Pertama bagi dunia perbankan, utamanya bank-bank plat merah, tentu tidak boleh lagi bersantai-santai jika tidak ingin kalah bersaing dengan bank-bank asing.
"Kedua, memudahkan dalam kaitan karena ini sistemnya
management,
cyber crime harus diantisipasi dengan kuat
kayak kemarin ransomware itu harus diikuti dengan kekuatan aspek dan kemajuan teknologi dengan Menkominfo agar tidak mudah di-
hack," lanjutnya.
Kemudian, masih kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dengan sistem
open management, berapa rupiah pun rekening masyarakat yang ada di semua bank akan ketahuan jumlahnya. Masyarakat tidak bisa lagi menyembunyikannya.
"Paling tidak bagi mereka yang mungkin masyarakat yang ada sebagian dampak negatifnya
males ke bank sehingga banyak
nyimpan uang di bawah bantal, ini tantangan manakala sistem itu harus diperkuat oleh sistem
border," imbuhnya.
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak perlu khawatir dengan adanya Perppu tersebut. Justru ini ada kaitan dengan program
tax amnesty. "Makanya kita dukung pemerintah kaitan dengan kebijakan open management itu. Ini tindak lanjut tax amnesty, tax amnesty sudah kita dukung, ini diikuti kebijakan yang apapun rakyat harus ikuti, mau tidak mau dengan kebijakan yang sudah berjalan otomatis akan menambah," urainya.
Kebijakan AEOI di seluruh dunia, jelas Taufik, sesungguhnya bertujuan menghindari penyalahgunaan dana untuk aksi terorisme.
[wid]