Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Hak Angket Jangan Jadi Penghalang KPK Bongkar Kasus E-KTP

RABU, 17 MEI 2017 | 14:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus serius dan jangan takut membongkar proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan alias e-KTP.

Desakan itu diusarakan Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P. Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/5).

"Walaupun kasus ini melibatkan orang-orang penting di Indonesia. KPK harus sadar bahwa mereka digaji oleh rakyat bukan oleh elit politik sehingga harus memikirkan rakyat yang telah dirugikan oleh elit politik yang korup," ujar Bastian.


Hak angket KPK yang disahkan oleh DPR jangan menjadi penghalang KPK untuk membongkar praktek korupsi yang di dalamnya melibatkan anggota DPR.

"Saya menilai hak angket dijadikan bargaining politik anggota DPR yang diduga terlibat menikmati korupsi berjamaah tersebut," sebut Bastian.

Menurutnya, seluruh anggota DPR yang diduga terlibat harus diperiksa, pengusaha pengadaan e-KTP yang menjalankan proyek tersebut harus juga diperiksa.

Jelas Bastian, kasus e-KTP yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun merupakan ujian integritas bagi KPK. Apakah KPK patuh pada mafia hukum atau KPK bersama rakyat untuk membongkarnya.

"Nama-nama yang ada di BAP saksi maupun tersangka sampai detik ini belum ada yang dijadikan tersangka sehingga memunculkan spekulasi KPK sedang melakukan tebang pilih tersangka," sebutnya.

Ditambahkannya, apabila KPK serius tentu tidak sulit menetapkan para tersangka, kecuali KPK di bawah tekanan pihak tertentu.

"Kami siap menjadi partnert sekaligus garda terdepan KPK dalam melawan elit politik dan mafia hukum yang menekan KPK dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP-El. Kami meminta KPK berkomitmen memberantas korupsi tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat harus dihukum. KPK jangan menjadi alat politik sehingga melanggar tupoksinya sebagai lembaga independen pemberantasan korupsi di Indonesia," demikian Bastian. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya