Berita

Rizieq Shihab/Net

Hukum

Kesimpulan Ahli, Chat WA Rizieq Dan Firza Bukan Rekayasa

RABU, 17 MEI 2017 | 08:11 WIB | LAPORAN:

Dua saksi ahli ikut diperiksa polisi, Selasa (16/5) malam terkait kasus chat (percakapan) porno antara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Keduanya adalah, ahli pidana Universitas Trisakti Effendi Saragih dan ahli IT Abimanyu Wahjoehidajat.

Dalam pernyataannya, Effendi menyebut bahwa dirinya tidak menemukan unsur rekayasa dalam percakapan WhatsApp (WA) Rizieq dengan Firza Husein.

"Saya tidak melihat apakah ini dibuat-buat atau tidak. Yang pasti sesuai fakta-fakta yang ditunjukkan ke kita (ahli), tidak ada dibuat-buat. Saya pikir itu ya," terang Effendi.


Keterangan dari ahli, dibutuhkan polisi setelah tim inafis menyimpulkan keaslian foto Firza dalam chat porno tersebut. Dalam pemeriksaan terhadap dirinya, Effendi mengaku disodorkan penyidik sejumlah foto-foto serta dialog pembicaraan tentang berkonten porno antara Firza dan Rizieq.

"Ya, bukti-bukti yang ditunjukkan penyidik sudah memenuhi unsur pidana," tutur dosen hukum Universitas Trisakti itu.

Atas dasar itu, polisi menjerat Rizieq-Firza dengan Pasal 4,6, dan 8 UU Pornografi. Menurut Effendi, Rizieq-Firza berpotensi sebagai tersangka karena ada unsur kesengajaan dalam pembuatan konten pornografi tersebut.

Namun, saat ini baru Firza yang diteTapkan tersangka. Tepatnya, setelah ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu diperiksa selama lebih dari 10 jam, Selasa malam. Sedangkan Rizieq masih berstatus saksi karena masih di luar negeri. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya