Berita

Pertahanan

Terkait Virus WannaCrypt, Belum Ada Yang Bayar Uang Tebusan Termasuk RS Dharmais

SELASA, 16 MEI 2017 | 19:19 WIB | LAPORAN:

Sejauh ini belum ada pembayaran uang tebusan terkait penyebaran virus Ramsomware WannaCrypt. Termasuk dari pihak Rumah sakit Dharmais yang menjadi korban penyebaran.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan pihak Dharmais berupaya mengembalikan data dan rekam medis pasien yang hilang di komputer setelah mengetahui terserang virus tersebut.

Hal ini jugalah yang membuat pihak RS enggan membayar uang tebusan kepada penyebar virus.


"Jadi masing-masing pihak (terkena virus WannaCrypt) sudah bisa memahami bahwa jangan sampai kita membayar atau menyampaikan uang (tebusan) tersebut. Di RS beberapa data dan rekam kesehatan hilang tapi sudah bisa diantisipasi dan dikembalikan lagi," ungkap Martinus di komplek Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Sebelumnya, 60 komputer RS Dharmais terserang virus WannaCrypt pada Sabtu pagi, (13/5). Saat itu, Tim IT RS Dharmais langsung mematikan seluruh perangkat komputer.

Menurut Presiden Direktur RS Dharmais, Abdul Kadir, data dan rekam medis pasien aman dari virus WannaCrypt. Meski demikian pelayanan di RS Dharmais mengalami ganguan pelayanan karena Karena hanya 70 persen komputer yang dikoneksikan ke internet.

Diketahui, Serangan siber ini menggunakan teknik bernama Ransomware, jenis virus malware (malicious software) yang berkembang paling cepat. Data dalam komputer di ribuan lokasi yang terkena Ransomware terkunci oleh program yang meminta pemilik membayar 300 dolar amerika serikat dalam bentuk mata uang virtual Bitcoin, jika 'kunci' itu ingin dibuka. [zul]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya