Berita

Pertahanan

Terkait Virus WannaCrypt, Belum Ada Yang Bayar Uang Tebusan Termasuk RS Dharmais

SELASA, 16 MEI 2017 | 19:19 WIB | LAPORAN:

Sejauh ini belum ada pembayaran uang tebusan terkait penyebaran virus Ramsomware WannaCrypt. Termasuk dari pihak Rumah sakit Dharmais yang menjadi korban penyebaran.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan pihak Dharmais berupaya mengembalikan data dan rekam medis pasien yang hilang di komputer setelah mengetahui terserang virus tersebut.

Hal ini jugalah yang membuat pihak RS enggan membayar uang tebusan kepada penyebar virus.


"Jadi masing-masing pihak (terkena virus WannaCrypt) sudah bisa memahami bahwa jangan sampai kita membayar atau menyampaikan uang (tebusan) tersebut. Di RS beberapa data dan rekam kesehatan hilang tapi sudah bisa diantisipasi dan dikembalikan lagi," ungkap Martinus di komplek Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Sebelumnya, 60 komputer RS Dharmais terserang virus WannaCrypt pada Sabtu pagi, (13/5). Saat itu, Tim IT RS Dharmais langsung mematikan seluruh perangkat komputer.

Menurut Presiden Direktur RS Dharmais, Abdul Kadir, data dan rekam medis pasien aman dari virus WannaCrypt. Meski demikian pelayanan di RS Dharmais mengalami ganguan pelayanan karena Karena hanya 70 persen komputer yang dikoneksikan ke internet.

Diketahui, Serangan siber ini menggunakan teknik bernama Ransomware, jenis virus malware (malicious software) yang berkembang paling cepat. Data dalam komputer di ribuan lokasi yang terkena Ransomware terkunci oleh program yang meminta pemilik membayar 300 dolar amerika serikat dalam bentuk mata uang virtual Bitcoin, jika 'kunci' itu ingin dibuka. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya