Berita

Pertahanan

Lacak Penyebar Virus WannaCrypt, Polri Gandeng Kominfo Dan FBI

SELASA, 16 MEI 2017 | 18:49 WIB | LAPORAN:

Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta komunitas siber terkait ancaman penyebaran virus Ramsomware WannaCrypt.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan koordinasi tersebut untuk melacak keberadaan penyebar virus yang belakangan menjadi momok dunia internasional.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat dalam melakukan penelusuran penyebat virus tersebut.


"Jadi kita secara komunitas internasional bekerjasama untuk menghadapi serangan ini," ujar Martinus di komplek Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Lebih lanjut, Martinus menegaskan, Indonesia memiliki perangkat hukum untuk menyeret pelaku penyebaran virus WannaCrypt. Diantaranya pasal 30 dan pasal 32 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Karena kita memahami bahwa dunia maya ini mempunyai dua sifat, satu anonimous atau tidak dikenal, yang kedua dia tidak ada batas ruang dan waktu. Sehingga bisa saja dilakukan di luar negeri atau di dalam negeri, karena tidak hanya negara kita saja yang diserang dengan aplikasi ini tapi juga beberapa negara lain," pungkasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya