Berita

RMOL

Politik

LMND Ingatkan Mahasiswa Tidak Tinggalkan Rakyat

SELASA, 16 MEI 2017 | 16:03 WIB | LAPORAN:

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyelenggarakan kongres ke-VIII di Desa Gunung Anten, Kabupaten Lebak. Dengan mengangkat tema 'Membangun Organisasi yang Mengabdi pada Buruh dan Tani untuk Wujudkan Belajar, Mengorganisir, Bersatu dan Berjuang'.

Ketua Umum LMND Raden Deden Fajarullah menjelaskan, pemilihan Desa Gunung Anten merupakan implementasi dari tema yang diangkat yang menegaskan bahwa mahasiswa sebagai kelas pendorong perubahan harus belajar bersama rakyat, mengorganisir rakyat, tidak meninggalkan rakyat, tidak berada jauh dengan rakyat. Serta harus bersatu dengan rakyat dan berjuang bersama rakyat.

Pembukaan kongres pada 11 Mei lalu dihadiri berbagai organisasi pergerakan mahasiswa, buruh, tani. Antara lain Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Aliansi Mahasiswa Banten (AMB), Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Konferdarasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfedarasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI), Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), dan Pergerakan Petani Banten (P2B).


Menurut Raden, LMND sebagai organisasi yang berbasiskan mahasiswa harus turut aktif mendorong terjadinya persatuan gerakan rakyat. Untuk melawan imprealisme yang selama ini telah membuat sebagian besar rakyat menderita.

"LMND harus terlibat aktif dalam mendorong persatuan lintas sektor untuk melawan imprealis feodalis. Sistem ini adalah dalang dari kesengsaraan yang dialami rakyat. Jika kita ingin sejahtera maka, tidak ada pilihan lain selain melawan sistem yang menghegemoni ini," jelasnya di Lebak, Banten (Selasa, 16/5).

Raden juga menyampaikan bahwa krisis kapitalis internasional yang sedang terjadi akan membuat penetrasi modal semakin agresif. Hal itu semakin membuat rakyat terasingkan dari kehidupan sosialnya. Pemodal terus memassifkan produksi namun akan semakin menekan pendapatan pekerja demi mendapatkan keuntungan. Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 adalah salah satu bentuk pendukungnya.

Semakin massifnya konflik agraria juga bentuk dari akibat penetrasi modal, karena para pemodal akan masuk di semua sektor termasuk penguasaan lahan. Ini akan mendorong masyarakat di desa-desa menuju ke kota, sehingga pengangguran semakin menumpuk.

"Maka tidak ada pilihan lain bagi kita selain terus berjuang dan mendorong lintas sektor untuk bersatu dan membuat kekuatan alternatif," tegas Raden. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya