Berita

Nurhasan Ismail/RMOL

Hukum

Negara Tidak Perlu Buktikan Hak Atas Tanahnya

SELASA, 16 MEI 2017 | 14:25 WIB | LAPORAN:

Negara tidak dapat membuktikan hak atas tanahnya, sebagaimana warga tidak bisa melakukan hal serupa. Sehingga logika tersebut, menjadi simpang siur.

Hal itu disampaikan saksi ahli pemerintah, Nurhasan Ismail, dalam sidang ke sembilan judicial review (uji materi) larangan pemakaian tanah di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/5).

"Kalau negara memang tidak perlu membuktikan hak atas tanahnya. Wong memang bukan pemilik tanah kok," ujarnya.


Pemerintah, kata Nurhasan, hanya mempunyai kewenangan membuat kebijakan sekaligus mengatur. Artinya, harus ada pemisahan antara negara atau instansi pemerintah selaku pelaksana kewenangan negara dengan instansi pemerintah sebagai pemegang hak.

"Itu yang harus dipisahkan. Dalam pengertian kita sehari-hari, itu dicampuradukkan. Sehingga kacau berpikirnya," paparnya.

Seperti diketahui, sidang tersebut merupakan pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 51 tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya.

Pemohon sekaligus korban dalam uji materi itu, merupakan aktivis senior Ignatius Sandyawan Sumardi. Pemohon mewakili diri sendiri sebagai korban penggusuran paksa Bukit Duri, Jakarta Selatan.[wid]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya