Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Extreme Measure Harus Diterapkan Untuk IT BPJS Ketenagakerjaan

SELASA, 16 MEI 2017 | 10:19 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Momen peretasan sistem TI oleh peretas dengan bentuk encryption tidak boleh dianggap enteng oleh semua pihak. Terutama, mereka yang mengelola data dalam jumlah besar seperti BPJS Ketenagakerjaan. Integritas data harus menjadi suatu keniscayaan.

"Extreme measure harus segera diterapkan. Bukan sekedar melakukan statement yang bersifat complacent seolah semua sudah ditangani dengan baik. Hati-hati dengan statement seperti ini karena dapat menjadi bumerang dan dapat berpotensi menjadi kebohongan publik," kata Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh, dalam keterangannya, beberapa saat lalu (Selasa, 16/5).

Poempida menjelaskan, masalah internal TI di BPJS Ketenagakerjaan bukan hal yang sepele. Bukan hanya sekedar mencabut koneksi dan seterusnya. Persoalan integritas sistem yang acapkali mengganggu basis pelayanan harus segera diselesaikan.


"Dari sejak tahun lalu saya merekomendasikan agar segera melakukan security analysis agar dapat dipahami kelemahan-kelemahan yang ada. Dan seterusnya dapat dibangun standard operating procedure yang tegas, jelas dan harus dipatuhi oleh semua insan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Secara Risiko, sambung dia, masalah berkaitan dengan TI ini ada pada peringkat kedua setelah masalah kepatuhan. Data adalah segalanya bagi lembaga seperti BPJS Ketenagakerjaan.

"Inilah nyawa dari lembaga ini. Jangan sampai disandera apalagi direnggut nyawa tersebut," demikian Poempida.[wid]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya