Berita

Hukum

GNPF MUI Minta Komisi Kejaksaan Pelototi JPU Persidangan Ahok

SELASA, 16 MEI 2017 | 04:41 WIB | LAPORAN:

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) heran dengan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ikut melakukan banding atas vonis dua tahun terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ketua Tim Advokasi GNPF MUI, Nasrulloh Nasution menilai tingkah JPU itu janggal dan tidak lazim. Bahkan kata Nasrulloh, JPU melakukan banding bersama terpidana, dimana vonis yang dijatuhkan jauh lebih berat dari tuntutan sangat aneh dalam sejarah dunia peradilan.

"Sesuatu yang tidak lajim dalam dunia peradilan. Umumnya jaksa banding apabila vonis majelis hakim di bawah Tuntutan," kata Nasrulloh kepada wartawan, Senin (15/5).


Nasrulloh mengatakan pengenaan pasal yang dikenakan oleh Majelis Hakim justru sesai dengan dakwaan alternatif yang diajukan oleh jaksa. Nasrullah meminta ada baiknya Komisi Kejaksaan mengusut upaya banding yang dilakukan jaksa ini.

"pengusutan oleh Komisi Kejaksaan atas jaksa seperti ini penting sebagai pelajaran kepada para jaksa agar berhati-hati dalam menentukan sikapnya,"kata Nasrulloh.

Untuk diketahui, kasus penghinaan agama oleh terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada berakhir dengan dijatuhkanya vonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim. Vonis dua tahun penjara itu tidak sesuai degan tuntutan jaksa, sehingga terpidana dan penasihat hukum menyatakan akan banding. Dalam perjalanannya, JPU yang ikut mendakwa terpidana Ahok malah turut melakukan banding atas vonis dua tahun penjara oleh hakim. Dalam tuntutannya jaksa hanya menuntut Ahok di hukum percobaan dua tahun dan penjara satu tahun.[san]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya