Berita

Foto/Net

Hukum

Sidang Lanjutan e-KTP, Jaksa KPK Hadirkan Tujuh Orang Saksi

SENIN, 15 MEI 2017 | 08:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sidang perkara dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kembali digelar, Senin (15/5).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan menghadirkan tujuh orang saksi pada persiangan hari ini.

Yaitu, Haryoto (perwakilan Perum PNRI, koordinator pekerjaan penerbitan, personalisasi dan distribusi kartu); Andi Rahman (perwakilan PT LEN Industri, koordinator pekerjaan untuk pengadaan software dan peralatan Biometric); Rudiyanto (perwakilan PT Sucofindo, koordinator pekerjaan pendampingan teknis).


Selanjutnya, Indri Mardiani (perwakilan Perum PNRI); Yani Kurniati (perwakilan PT LEN Industri); Fajri Agus Setiawan (perwakilan PT Sandipala Arthaputra); dan Mario cornelio (pengacara).

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan terhadap ketujuh saksi tersebut untuk mengungkap teknis pengadaan proyek yang diduga merugikan negara hingga triliun rupiah.

"Kami (KPK) masih mendalami soal teknis pengadaan e-KTP dalam sidang kali ini," ujarnya kepada wartawan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai tersangka, yaitu Irman dan Sugiharto. Mereka didakwa korupsi e-KTP secara bersama-sama hingga merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Tersangka ketiga yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus korupsi e-KTP yakni Andi Agustinus (Andi Narogong). Andi diduga sebagai otak dari bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.

Dan tersangka lain yakni mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani. Miryam ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya