Berita

Pertahanan

Kepala BIN: Negara Dan Seluruh Instansi Harus Ubah Paradigma Sistem Penanganan Informasi

SENIN, 15 MEI 2017 | 07:44 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Beberapa hari yang lalu telah terjadi serangan terhadap sistem informasi rumah sakit Dharmais dan Harapan Kita sehingga melumpuhkan pelayanan rumah sakit kepada masyarakat, dan dikhawatirkan akan menyerang sistem informasi instansi lainnya dan pengguna komputer secara umum.

Menurut Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal Budi Gunawan, serangan ini berawal dari bocornya tool yang digunakan oleh National Security Agency (NSA) yaitu sebuah kode pemrograman yang memanfaatkan kelemahan sistem  dari microsoft windows. Exploit atau pempgraman ini digunakan sebagai suatu metode untuk menyebarkan secara cepat software perusak yang bernama WannaCry ke seluruh dunia.

"Group hacker yang menyebarkannya adalah shadow broker," kata Budi Gunawan, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 15/5).


Menurut Budi, motif serangan berubah dari yang dulunya dilakukan oleh negara dengan tingkat kerahasiaan operasi yang tinggi, menjadi serangan yang dilakukan oleh kelompok dengan motif komersial dan merugikan masyarakat banyak.

"Jika dilihat dari exploit yang dibocorkan, kita juga harus waspada terhadap exploit lainnya yang digunakan oleh state atau non-state hacker untuk melakukan penetrasi ke dalam sistem target yang memiliki kelemahan dan tidak sempat diantisipasi oleh pembuat sistem," jelasnya.

Serangan ini, sambungnya, menjadi peringatan bagi semua pihak terutama instansi publik yang strategis seperti rumah sakit yang menjadi korban serangan saat ini, untuk meningkatkan kemampuan sistem pengamanan informasi. Serangan seperti ini merupakan bentuk ancaman baru berupa proxy war dan cyber war yang digunakan oleh berbagai pihak untuk melemahkan suatu negara.

Budi menegaskan, negara dan seluruh instansi terkait pengamanan informasi harus mulai mengubah paradigma sistem pengamanan informasi, dari pengamanan informasi "konvensional" seperti firewall dan antivirus, menjadi ke arah sistem pengamanan terintegrasi yang memiliki kemampuan deteksi serangan secara dini (intelligence system) ke seluruh komponen sistem informasi yang digunakan.

Di saat yang sama, sambungnya, koordinasi dan konsolidasi di antara instansi-instansi yang bergerak di bidang intelijen dan pengamanan informasi mutlak segera dilakukan. Hal ini untuk mempercepat proses mitigasi jika terjadi serangan secara masif.

"Sehingga jika terjadi serangan cyber pada suatu instansi, maka dengan adanya konsolidasi, koordinasi dan pertukaran cyber intelligence, instansi lain yang belum terkena serangan dapat segera menentukan mitigasi dan tindakan preventif sebelum terjadi serangan," demikian Budi Gunawan. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya