Berita

Aksi Lilin/Net

Politik

Aksi Lilin Ahoker Bukti Masyarakat Jadi Korban Hoax

MINGGU, 14 MEI 2017 | 21:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Aksi lilin yang digelar para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di berbagai daerah pasca vonis 2 tahun dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada Ahok merupakan aksi yang ilegal.

Begitu jelas Aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KOMTAK) Zeng Wei Jian menjelaskan bahwa aksi pendukung ahok (Ahoker) yang digelar malam hari itu telah menyalahi instruksi Kapolri mengenai batas waktu aksi yang harus selesai pukul 18.00.

"Bahkan aksi ini sempat digelar di Hari Raya Waisak, yang sesuai UU kegiatan itu tidak diperbolehkan. Tapi itu dibiarkan," ujarnya dalam wawancara dengan salah satu televisi, kemarin, Sabtu (13/5).


Pria yang akrab disapa Ken Ken ini menilai bahwa masyarakat yang masif menggelar aksi ini merupakan bagian dari korban informasi hoax. Mereka dicekoki seolah dalam kasus ini Ahok dipenjara karena faktor minoritas.

"Mereka korban hoax, korban framing bahwa kasus Ahok ini karena dia Kristen dan karena dia Tionghoa," urainya.

Padahal, sambung Ken Ken, selama persidangan Ahok diperlakukan sama layaknya terdakwa lain di dalam hukum. Seperti dibebaskan memiliki lawyer hingga puluhan dan diberikan hak membela diri.

"Tapi Majelis Hakim memiliki pertimbangan yang lengkap, clear, dan komprehensif (bahwa Ahok harus dipenjara)," sambungnya.

Jika pendukung Ahok keberatan dengan putusan itu, maka seyogyanya menyampaikan hal tersebut sesuai mekanisme yang ada.

"Kan bisa banding. Tidak perlu bikin aksi lilin sampai berhari-hari, masyarakat kini mulai muak," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya