Berita

Basuki Tjahaja Purnama/Net

Hukum

Target Pekan Depan, Ini Isi Memori Banding Ahok

SABTU, 13 MEI 2017 | 22:49 WIB | LAPORAN:

Memori banding terhadap vonis dua tahun Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperkirakan rampug pekan mendatang.

Hal itu sebagaimana diutarakan salah seorang tim kuasa hukum Basuki alias Ahok, I Wayan Sudirta di Jakarta, Sabtu (13/5).

"Saya tidak menjanjikan, kita mentargetkan, belum menjanjikan, minggu depan memori banding ini sudah selesai," jelasnya.


Memori banding, kata Wayan, tersebut akan memuat sejumlah hal untuk melawan vonis hakim. Pasalnya, menurut Tim Kuasa Hukum, vonis hakim tidak lazim. Sejumlah barang bukti dan pasal yang mendakwa Ahok, termasuk juga soal peran Buni Yani, juga ikut disertakan.

"Memori banding pasti yang berkaitan dengan unsur-unsur pasal, alat-alat bukti. Akan menyorot juga Buni Yani, peranannya terkait kasus tersebut," kata Wayan.

Seperti diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Utara memvonis Ahok dengan pidana penjara selama dua tahun. Vonis tersebut lebih tinggi satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Ahok dengan pidana penjara selama satu tahun dan dua tahun percobaan.

Saat ini, Ahok ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, setelah sebelumnya dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. [sam]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya