Berita

Pertahanan

Isu Cantrang Bisa Merembet Ke Pilkada dan Pilpres

SABTU, 13 MEI 2017 | 19:32 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pengamat Kemaritiman dari The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi meminta Presiden Joko Widodo tegas dalam mengatasi polemik kebijakan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang.

Menurutnya, mengulur waktu pelarangan cantrang hingga akhir 2017 tidak akan mengatasi permasalahan antara nelayan dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan. Terlebih permasalahan cantrang ini bisa menjadi isu yang dimainkan pihak lain untuk menurunkan kepopuleran Joko Widodo jika kembali maju pada Pemilihan Presiden pada 2019 mendarang.

"Kalau dicabut saja ya dicabut sajalah. Jangan tarik ulur. Karena kalau didemo di kaji ulang tidak baik juga. Peraturan tidak ditentukan oleh demo. Ini kan terkait wibawa Pemerintah. Ini sangat sensitif, apalagi terkait persiapan Pilpres 2019," ujar Siswanto saat diskusi bertema 'Kepastian Alat Tangkap Nelayan' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).


Senada dengan Siswanto, anggota Komisi IV DPR Ichsan Firdaus menilai pemerintah bakal dihadapkan demo besar-besaran dari nelayan seperti yang terjadi pada 2015 lalu jika peraturan tersebut tetap dijalanan pada 2018 mendatang.

Menurut Ichsan, demo yang bakal terjadi lebih luas dari 2015 lalu, sebab kebijakan tersebut bukan menyasar kepada nelayan di pesisir pulau Jawa. Di daerah Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi juga akan mengelar demo untuk menolak kebijakan Susi yang tertuang dalam Peraturan Menteri nomor 2 tahun 2015.

"Coba dibayangkan berapa besar efek sosialnya, bukan hanya panturan nantinya yang terjadi penutupan ini, 2018 menjelang Pilkada saya khawatir juga kalau kemudan ini dibiarkan oleh bu Susi akan ada efek yang akan terjadi, hal itu yang harus dilihat oleh bu Susi, belum lagi mengenai kriminalisasi nelayan. Nah, hal itu yang membuat DPR sangat bersikeras kepada bu Susi, tolong pahami efek terhadap kebijakan itu, saya tidak mau 2018 muncul kembali seperti 2015," tutup Ichsan.

Diketahui sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Bela (trawl) dan pukat tarik  gelombang protes pecah dari para nelayan. Polemik mengenai cantrang ini memang sudah ada sejak era Orde Baru karena dianggap merusak habitat dan lingkungan dasar laut.

Belum lama ini, Menteri Susi memperpanjang waktu penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan hingga 31 Desember 2017, dari sebelumnya berakhir di Juni 2017. Ini adalah masa transisi sebelum cantrang dilarang dan nelayan harus mengganti dengan alat tangkap lain yang lebih ramah lingkungan. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya