Berita

Pertahanan

Isu Cantrang Bisa Merembet Ke Pilkada dan Pilpres

SABTU, 13 MEI 2017 | 19:32 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pengamat Kemaritiman dari The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi meminta Presiden Joko Widodo tegas dalam mengatasi polemik kebijakan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang.

Menurutnya, mengulur waktu pelarangan cantrang hingga akhir 2017 tidak akan mengatasi permasalahan antara nelayan dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan. Terlebih permasalahan cantrang ini bisa menjadi isu yang dimainkan pihak lain untuk menurunkan kepopuleran Joko Widodo jika kembali maju pada Pemilihan Presiden pada 2019 mendarang.

"Kalau dicabut saja ya dicabut sajalah. Jangan tarik ulur. Karena kalau didemo di kaji ulang tidak baik juga. Peraturan tidak ditentukan oleh demo. Ini kan terkait wibawa Pemerintah. Ini sangat sensitif, apalagi terkait persiapan Pilpres 2019," ujar Siswanto saat diskusi bertema 'Kepastian Alat Tangkap Nelayan' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).


Senada dengan Siswanto, anggota Komisi IV DPR Ichsan Firdaus menilai pemerintah bakal dihadapkan demo besar-besaran dari nelayan seperti yang terjadi pada 2015 lalu jika peraturan tersebut tetap dijalanan pada 2018 mendatang.

Menurut Ichsan, demo yang bakal terjadi lebih luas dari 2015 lalu, sebab kebijakan tersebut bukan menyasar kepada nelayan di pesisir pulau Jawa. Di daerah Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi juga akan mengelar demo untuk menolak kebijakan Susi yang tertuang dalam Peraturan Menteri nomor 2 tahun 2015.

"Coba dibayangkan berapa besar efek sosialnya, bukan hanya panturan nantinya yang terjadi penutupan ini, 2018 menjelang Pilkada saya khawatir juga kalau kemudan ini dibiarkan oleh bu Susi akan ada efek yang akan terjadi, hal itu yang harus dilihat oleh bu Susi, belum lagi mengenai kriminalisasi nelayan. Nah, hal itu yang membuat DPR sangat bersikeras kepada bu Susi, tolong pahami efek terhadap kebijakan itu, saya tidak mau 2018 muncul kembali seperti 2015," tutup Ichsan.

Diketahui sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Bela (trawl) dan pukat tarik  gelombang protes pecah dari para nelayan. Polemik mengenai cantrang ini memang sudah ada sejak era Orde Baru karena dianggap merusak habitat dan lingkungan dasar laut.

Belum lama ini, Menteri Susi memperpanjang waktu penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan hingga 31 Desember 2017, dari sebelumnya berakhir di Juni 2017. Ini adalah masa transisi sebelum cantrang dilarang dan nelayan harus mengganti dengan alat tangkap lain yang lebih ramah lingkungan. [sam]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya