Berita

I Wayan Sudirta/Net

Hukum

Kuasa Hukum Tetap Yakin Ada Tekanan Pada Perkara Ahok

SABTU, 13 MEI 2017 | 13:05 WIB | LAPORAN:

Keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama, diduga karena adanya tekanan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta dalam diskusi bertajuk 'Dramaturgi Ahok' di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).

Alasannya, 10 dari 14 jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut berpandangan bahwa tidak ada bukti bahwa Ahok telah melanggar Pasal 156a.


"Boleh saya ingatkan, ada sembilan ahli yang dipanggil, enam ahli pidana itu mengatakan tidak ada bukti, kemudian para penyidik keraguan itu dari awal sudah ada," lanjut Wayan.

Namun, tambah dia, karena adanya tekanan yang sedemikian besar, maka munculah kebijakan baru. Dimana penyidik diberhentikan tanpa adanya sprindik.

"Lalu SK Kapolri yang mengharuskan kasus-kasus pasangan calon (pada Pilkada) dihentikan terlibih dahulu, ini diterabas juga," tukas Wayan dengan nada kesal. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya