Berita

Ikhsan Abdullah/Net

Hukum

MUI Khawatir Aksi Pendukung Ahok Membangunkan Aksi Bela Islam

SABTU, 13 MEI 2017 | 10:52 WIB | LAPORAN:

. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua pihak untuk menghormati putusan majelis hakim yang telah memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama dua tahun penjara terkait kasus penodaan agama.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI, Ikhsan Abdullah meminta para pendukung Ahok untuk tidak lagi turun ke jalan melakukan demo hingga larut malam dan melakukan kekerasan karena memang bisa saja ditunggangi oleh gerakan radikal.

"Jangan ada lagi gerakan yang menafikan dan mengecilkan pengadilan," terang dia dalam diskusi bertajuk 'Dramaturgi Ahok" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).


"Para pendukung Ahok sedang mengotak-atik ke dalam ranah-ranah yang tidak produktif. Ini bukan budaya bangsa indonesia. Radikalisme ini saya wanti-wanti," lanjut Ikhsan menambahkan.

Dia juga mengaku khawatir jika demo itu terus berkepanjangan, bisa saja massa alumni Aksi Bela Islam akan ikut terpancing dan melakukan aksi tandingan.

"Sudah lah, kita sudahi. Jangan lagi ada upaya yang mengganggu stabilitas bangsa. Karena itu saya mendukung pihak kepolisian untuk melakukan upaya persuasif," demikian Ikhsan. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya