Berita

Ruslan Sokolovsky/net

Dunia

Main Pokemon Go Di Gereja, Pria Rusia Divonis Bersalah Menghasut Kebencian Religius

KAMIS, 11 MEI 2017 | 19:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengadilan Rusia telah menjatuhkan hukuman kepada seorang blogger karena dianggap menghasut kebencian religius dan menghina perasaan umat beragama.

Demikian diberitakan kantor berita RIA-Novosti, hari ini (Kamis, 11/5). Ruslan Sokolovsky (22) diberi hukuman percobaan 3,5 tahun karena bermain "Pokemon Go" di sebuah katedral Kristen Ortodoks yang terkenal, Gereja All Saints, di Ekaterinburg, pada Agustus tahun lalu.

UU yang dipakai pengadilan di kota terbesar keempat Rusia itu berkaitan dengan pelanggaran atas kebebasan berkeyakinan. Hukuman maksimalnya tujuh tahun penjara, tetapi jaksa hanya menuntut setengahnya.


Bermain Pokemon Go di tempat yang dianggap suci adalah perbuatan yang terlarang menurut peraturan di Rusia. Namun, Sokolovsky malah menyebarkan videonya sedang bermain Pokemon Go di Gereja All Saints lewat saluran Youtube. Di ujung videonya, ia mengatakan, "Pokemon paling langka yang tidak bisa ditemukan di gereja itu adalah Yesus Kristus".
 
Tuduhan terhadap Sokolovsky adalah tudingan yang sama yang diberlakukan pengadilan Rusia terhadap dua wanita musisi Pussy Riot, setelah mereka melakukan demonstrasi menentang Presiden Rusia Vladimir Putin di sebuah katedral Ortodoks di Moskow, pada tahun 2012.

Gereja All Saints memiliki arti khusus bagi umat Kristen Ortodoks karena dibangun di lokasi di mana tsar terakhir Rusia, Nicholas II, dibunuh bersama keluarganya.

Hakim mengatakan bahwa Sokolovsky telah menghina bukan hanya orang Kristen, tapi juga Muslim. Tindakannya dinilai mengirim sebuah pesan kebencian kepada gereja tersebut dan pemimpinnya, Patriarch Kirill.

Sedangkan Sokolovsky menegaskan dirinya tidak bersalah dan menyatakan terkejut atas vonis itu.

"Saya mungkin seorang idiot, tapi saya sama sekali bukan seorang ekstremis," kata Sokolovsky dalam sebuah pernyataan awal tahun ini, dikutip The Washington Post dari media lokal setempat.

Dia menyamakan tuduhan terhadapnya dengan hukum yang diberlakukan pemimpin Uni Soviet, Joseph Stalin, yang mengharamkan "pelecehan" terhadap ideologi komunis.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International menentang keras vonis atas Sokolovsky. AI mengkritik pemerintah Rusia karena menahan blogger itu hanya karena kebebasannya dalam berekspresi.

Sebelumnya, sebuah episode dari serial kartun The Simpsons juga dilarang tayang di Rusia karena menggambarkan figur Homer bermain "Pokemon Go" selama kebaktian gereja.

Rusia bukan satu-satunya negara yang mencoba membatasi permainan Pokemon Go.Museum Holocaust di Washington juga secara terbuka meminta orang-orang untuk berhenti menangkap monster maya tersebut di dalam aulanya.

"Dilarang bermain permainan yang tidak sesuai di museum yang merupakan peringatan bagi para korban Nazisme," kata Direktur Humas museum itu, Andrew Hollinger. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya