Berita

Ruslan Sokolovsky/net

Dunia

Main Pokemon Go Di Gereja, Pria Rusia Divonis Bersalah Menghasut Kebencian Religius

KAMIS, 11 MEI 2017 | 19:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengadilan Rusia telah menjatuhkan hukuman kepada seorang blogger karena dianggap menghasut kebencian religius dan menghina perasaan umat beragama.

Demikian diberitakan kantor berita RIA-Novosti, hari ini (Kamis, 11/5). Ruslan Sokolovsky (22) diberi hukuman percobaan 3,5 tahun karena bermain "Pokemon Go" di sebuah katedral Kristen Ortodoks yang terkenal, Gereja All Saints, di Ekaterinburg, pada Agustus tahun lalu.

UU yang dipakai pengadilan di kota terbesar keempat Rusia itu berkaitan dengan pelanggaran atas kebebasan berkeyakinan. Hukuman maksimalnya tujuh tahun penjara, tetapi jaksa hanya menuntut setengahnya.


Bermain Pokemon Go di tempat yang dianggap suci adalah perbuatan yang terlarang menurut peraturan di Rusia. Namun, Sokolovsky malah menyebarkan videonya sedang bermain Pokemon Go di Gereja All Saints lewat saluran Youtube. Di ujung videonya, ia mengatakan, "Pokemon paling langka yang tidak bisa ditemukan di gereja itu adalah Yesus Kristus".
 
Tuduhan terhadap Sokolovsky adalah tudingan yang sama yang diberlakukan pengadilan Rusia terhadap dua wanita musisi Pussy Riot, setelah mereka melakukan demonstrasi menentang Presiden Rusia Vladimir Putin di sebuah katedral Ortodoks di Moskow, pada tahun 2012.

Gereja All Saints memiliki arti khusus bagi umat Kristen Ortodoks karena dibangun di lokasi di mana tsar terakhir Rusia, Nicholas II, dibunuh bersama keluarganya.

Hakim mengatakan bahwa Sokolovsky telah menghina bukan hanya orang Kristen, tapi juga Muslim. Tindakannya dinilai mengirim sebuah pesan kebencian kepada gereja tersebut dan pemimpinnya, Patriarch Kirill.

Sedangkan Sokolovsky menegaskan dirinya tidak bersalah dan menyatakan terkejut atas vonis itu.

"Saya mungkin seorang idiot, tapi saya sama sekali bukan seorang ekstremis," kata Sokolovsky dalam sebuah pernyataan awal tahun ini, dikutip The Washington Post dari media lokal setempat.

Dia menyamakan tuduhan terhadapnya dengan hukum yang diberlakukan pemimpin Uni Soviet, Joseph Stalin, yang mengharamkan "pelecehan" terhadap ideologi komunis.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International menentang keras vonis atas Sokolovsky. AI mengkritik pemerintah Rusia karena menahan blogger itu hanya karena kebebasannya dalam berekspresi.

Sebelumnya, sebuah episode dari serial kartun The Simpsons juga dilarang tayang di Rusia karena menggambarkan figur Homer bermain "Pokemon Go" selama kebaktian gereja.

Rusia bukan satu-satunya negara yang mencoba membatasi permainan Pokemon Go.Museum Holocaust di Washington juga secara terbuka meminta orang-orang untuk berhenti menangkap monster maya tersebut di dalam aulanya.

"Dilarang bermain permainan yang tidak sesuai di museum yang merupakan peringatan bagi para korban Nazisme," kata Direktur Humas museum itu, Andrew Hollinger. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya