Berita

Ruslan Sokolovsky/net

Dunia

Main Pokemon Go Di Gereja, Pria Rusia Divonis Bersalah Menghasut Kebencian Religius

KAMIS, 11 MEI 2017 | 19:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengadilan Rusia telah menjatuhkan hukuman kepada seorang blogger karena dianggap menghasut kebencian religius dan menghina perasaan umat beragama.

Demikian diberitakan kantor berita RIA-Novosti, hari ini (Kamis, 11/5). Ruslan Sokolovsky (22) diberi hukuman percobaan 3,5 tahun karena bermain "Pokemon Go" di sebuah katedral Kristen Ortodoks yang terkenal, Gereja All Saints, di Ekaterinburg, pada Agustus tahun lalu.

UU yang dipakai pengadilan di kota terbesar keempat Rusia itu berkaitan dengan pelanggaran atas kebebasan berkeyakinan. Hukuman maksimalnya tujuh tahun penjara, tetapi jaksa hanya menuntut setengahnya.


Bermain Pokemon Go di tempat yang dianggap suci adalah perbuatan yang terlarang menurut peraturan di Rusia. Namun, Sokolovsky malah menyebarkan videonya sedang bermain Pokemon Go di Gereja All Saints lewat saluran Youtube. Di ujung videonya, ia mengatakan, "Pokemon paling langka yang tidak bisa ditemukan di gereja itu adalah Yesus Kristus".
 
Tuduhan terhadap Sokolovsky adalah tudingan yang sama yang diberlakukan pengadilan Rusia terhadap dua wanita musisi Pussy Riot, setelah mereka melakukan demonstrasi menentang Presiden Rusia Vladimir Putin di sebuah katedral Ortodoks di Moskow, pada tahun 2012.

Gereja All Saints memiliki arti khusus bagi umat Kristen Ortodoks karena dibangun di lokasi di mana tsar terakhir Rusia, Nicholas II, dibunuh bersama keluarganya.

Hakim mengatakan bahwa Sokolovsky telah menghina bukan hanya orang Kristen, tapi juga Muslim. Tindakannya dinilai mengirim sebuah pesan kebencian kepada gereja tersebut dan pemimpinnya, Patriarch Kirill.

Sedangkan Sokolovsky menegaskan dirinya tidak bersalah dan menyatakan terkejut atas vonis itu.

"Saya mungkin seorang idiot, tapi saya sama sekali bukan seorang ekstremis," kata Sokolovsky dalam sebuah pernyataan awal tahun ini, dikutip The Washington Post dari media lokal setempat.

Dia menyamakan tuduhan terhadapnya dengan hukum yang diberlakukan pemimpin Uni Soviet, Joseph Stalin, yang mengharamkan "pelecehan" terhadap ideologi komunis.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International menentang keras vonis atas Sokolovsky. AI mengkritik pemerintah Rusia karena menahan blogger itu hanya karena kebebasannya dalam berekspresi.

Sebelumnya, sebuah episode dari serial kartun The Simpsons juga dilarang tayang di Rusia karena menggambarkan figur Homer bermain "Pokemon Go" selama kebaktian gereja.

Rusia bukan satu-satunya negara yang mencoba membatasi permainan Pokemon Go.Museum Holocaust di Washington juga secara terbuka meminta orang-orang untuk berhenti menangkap monster maya tersebut di dalam aulanya.

"Dilarang bermain permainan yang tidak sesuai di museum yang merupakan peringatan bagi para korban Nazisme," kata Direktur Humas museum itu, Andrew Hollinger. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya