Berita

Ruslan Sokolovsky/net

Dunia

Main Pokemon Go Di Gereja, Pria Rusia Divonis Bersalah Menghasut Kebencian Religius

KAMIS, 11 MEI 2017 | 19:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengadilan Rusia telah menjatuhkan hukuman kepada seorang blogger karena dianggap menghasut kebencian religius dan menghina perasaan umat beragama.

Demikian diberitakan kantor berita RIA-Novosti, hari ini (Kamis, 11/5). Ruslan Sokolovsky (22) diberi hukuman percobaan 3,5 tahun karena bermain "Pokemon Go" di sebuah katedral Kristen Ortodoks yang terkenal, Gereja All Saints, di Ekaterinburg, pada Agustus tahun lalu.

UU yang dipakai pengadilan di kota terbesar keempat Rusia itu berkaitan dengan pelanggaran atas kebebasan berkeyakinan. Hukuman maksimalnya tujuh tahun penjara, tetapi jaksa hanya menuntut setengahnya.


Bermain Pokemon Go di tempat yang dianggap suci adalah perbuatan yang terlarang menurut peraturan di Rusia. Namun, Sokolovsky malah menyebarkan videonya sedang bermain Pokemon Go di Gereja All Saints lewat saluran Youtube. Di ujung videonya, ia mengatakan, "Pokemon paling langka yang tidak bisa ditemukan di gereja itu adalah Yesus Kristus".
 
Tuduhan terhadap Sokolovsky adalah tudingan yang sama yang diberlakukan pengadilan Rusia terhadap dua wanita musisi Pussy Riot, setelah mereka melakukan demonstrasi menentang Presiden Rusia Vladimir Putin di sebuah katedral Ortodoks di Moskow, pada tahun 2012.

Gereja All Saints memiliki arti khusus bagi umat Kristen Ortodoks karena dibangun di lokasi di mana tsar terakhir Rusia, Nicholas II, dibunuh bersama keluarganya.

Hakim mengatakan bahwa Sokolovsky telah menghina bukan hanya orang Kristen, tapi juga Muslim. Tindakannya dinilai mengirim sebuah pesan kebencian kepada gereja tersebut dan pemimpinnya, Patriarch Kirill.

Sedangkan Sokolovsky menegaskan dirinya tidak bersalah dan menyatakan terkejut atas vonis itu.

"Saya mungkin seorang idiot, tapi saya sama sekali bukan seorang ekstremis," kata Sokolovsky dalam sebuah pernyataan awal tahun ini, dikutip The Washington Post dari media lokal setempat.

Dia menyamakan tuduhan terhadapnya dengan hukum yang diberlakukan pemimpin Uni Soviet, Joseph Stalin, yang mengharamkan "pelecehan" terhadap ideologi komunis.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International menentang keras vonis atas Sokolovsky. AI mengkritik pemerintah Rusia karena menahan blogger itu hanya karena kebebasannya dalam berekspresi.

Sebelumnya, sebuah episode dari serial kartun The Simpsons juga dilarang tayang di Rusia karena menggambarkan figur Homer bermain "Pokemon Go" selama kebaktian gereja.

Rusia bukan satu-satunya negara yang mencoba membatasi permainan Pokemon Go.Museum Holocaust di Washington juga secara terbuka meminta orang-orang untuk berhenti menangkap monster maya tersebut di dalam aulanya.

"Dilarang bermain permainan yang tidak sesuai di museum yang merupakan peringatan bagi para korban Nazisme," kata Direktur Humas museum itu, Andrew Hollinger. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya