Berita

Ruslan Sokolovsky/net

Dunia

Main Pokemon Go Di Gereja, Pria Rusia Divonis Bersalah Menghasut Kebencian Religius

KAMIS, 11 MEI 2017 | 19:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengadilan Rusia telah menjatuhkan hukuman kepada seorang blogger karena dianggap menghasut kebencian religius dan menghina perasaan umat beragama.

Demikian diberitakan kantor berita RIA-Novosti, hari ini (Kamis, 11/5). Ruslan Sokolovsky (22) diberi hukuman percobaan 3,5 tahun karena bermain "Pokemon Go" di sebuah katedral Kristen Ortodoks yang terkenal, Gereja All Saints, di Ekaterinburg, pada Agustus tahun lalu.

UU yang dipakai pengadilan di kota terbesar keempat Rusia itu berkaitan dengan pelanggaran atas kebebasan berkeyakinan. Hukuman maksimalnya tujuh tahun penjara, tetapi jaksa hanya menuntut setengahnya.


Bermain Pokemon Go di tempat yang dianggap suci adalah perbuatan yang terlarang menurut peraturan di Rusia. Namun, Sokolovsky malah menyebarkan videonya sedang bermain Pokemon Go di Gereja All Saints lewat saluran Youtube. Di ujung videonya, ia mengatakan, "Pokemon paling langka yang tidak bisa ditemukan di gereja itu adalah Yesus Kristus".
 
Tuduhan terhadap Sokolovsky adalah tudingan yang sama yang diberlakukan pengadilan Rusia terhadap dua wanita musisi Pussy Riot, setelah mereka melakukan demonstrasi menentang Presiden Rusia Vladimir Putin di sebuah katedral Ortodoks di Moskow, pada tahun 2012.

Gereja All Saints memiliki arti khusus bagi umat Kristen Ortodoks karena dibangun di lokasi di mana tsar terakhir Rusia, Nicholas II, dibunuh bersama keluarganya.

Hakim mengatakan bahwa Sokolovsky telah menghina bukan hanya orang Kristen, tapi juga Muslim. Tindakannya dinilai mengirim sebuah pesan kebencian kepada gereja tersebut dan pemimpinnya, Patriarch Kirill.

Sedangkan Sokolovsky menegaskan dirinya tidak bersalah dan menyatakan terkejut atas vonis itu.

"Saya mungkin seorang idiot, tapi saya sama sekali bukan seorang ekstremis," kata Sokolovsky dalam sebuah pernyataan awal tahun ini, dikutip The Washington Post dari media lokal setempat.

Dia menyamakan tuduhan terhadapnya dengan hukum yang diberlakukan pemimpin Uni Soviet, Joseph Stalin, yang mengharamkan "pelecehan" terhadap ideologi komunis.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International menentang keras vonis atas Sokolovsky. AI mengkritik pemerintah Rusia karena menahan blogger itu hanya karena kebebasannya dalam berekspresi.

Sebelumnya, sebuah episode dari serial kartun The Simpsons juga dilarang tayang di Rusia karena menggambarkan figur Homer bermain "Pokemon Go" selama kebaktian gereja.

Rusia bukan satu-satunya negara yang mencoba membatasi permainan Pokemon Go.Museum Holocaust di Washington juga secara terbuka meminta orang-orang untuk berhenti menangkap monster maya tersebut di dalam aulanya.

"Dilarang bermain permainan yang tidak sesuai di museum yang merupakan peringatan bagi para korban Nazisme," kata Direktur Humas museum itu, Andrew Hollinger. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya