Berita

Politik

678 Napi Dapat Remisi Di Hari Raya Waisak

KAMIS, 11 MEI 2017 | 09:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 678 narapidana beragama Buddha mendapatkan remisi di Hari Raya Waisak tahun 2017. Remisi khusus ini, diberikan bagi mereka yang telah menjalani sisa pidana penjara, maupun langsung bebas dari masa hukuman.

Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5).

"Jumlah napi yang mendapatkan Remisi di Hari Raya Waisak Tahun 2017 ini sebanyak 678 orang," jelasnya.


Kata Dusak, remisi khusus ini diberikan kepada narapidana di sejumlah daerah. Adapun Sumatera Utara menjadi tempat terbanyak menerima remisi, dengan total 170 napi mendapat remisi.

Dijelaskan Dusak bahwa remisi khusus ini diberikan kepada narapidana beragama Buddha yang telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan substantif. Seperti persyaratan telah menjalani pidana minimal 6bulan dan tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disiplin narapidana. Termasuk turut aktif dalam mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan.

"Pemberian pengurangan masa pidana ini diatur dalam UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan, PP 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang telah diubah menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012, serta Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi," urainya.

Dia berharap pemberian remisi ini bisa menjadi sarana bagi narapidana untuk bisa introspeksi diri dan menyadari kesalahannya.

"Diharapkan dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat lebih introspeksi menyadari kesalahannya sehingga mengubah perilaku menjadi lebih baik," pungkasnya. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya