Berita

Politik

678 Napi Dapat Remisi Di Hari Raya Waisak

KAMIS, 11 MEI 2017 | 09:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 678 narapidana beragama Buddha mendapatkan remisi di Hari Raya Waisak tahun 2017. Remisi khusus ini, diberikan bagi mereka yang telah menjalani sisa pidana penjara, maupun langsung bebas dari masa hukuman.

Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5).

"Jumlah napi yang mendapatkan Remisi di Hari Raya Waisak Tahun 2017 ini sebanyak 678 orang," jelasnya.


Kata Dusak, remisi khusus ini diberikan kepada narapidana di sejumlah daerah. Adapun Sumatera Utara menjadi tempat terbanyak menerima remisi, dengan total 170 napi mendapat remisi.

Dijelaskan Dusak bahwa remisi khusus ini diberikan kepada narapidana beragama Buddha yang telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan substantif. Seperti persyaratan telah menjalani pidana minimal 6bulan dan tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disiplin narapidana. Termasuk turut aktif dalam mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan.

"Pemberian pengurangan masa pidana ini diatur dalam UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan, PP 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang telah diubah menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012, serta Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi," urainya.

Dia berharap pemberian remisi ini bisa menjadi sarana bagi narapidana untuk bisa introspeksi diri dan menyadari kesalahannya.

"Diharapkan dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat lebih introspeksi menyadari kesalahannya sehingga mengubah perilaku menjadi lebih baik," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya