Pemerintah diminta untuk membenahi mekanisme arus keluar barang impor yang sudah masuk ke pelabuhan. Ini perlu dilakukan agar barang yang sudah masuk benar-benar memiliki standar sekaligus terjamin dari sisi keamanannya.
Alasan lain, agar industri dalam negeri lebih terlindungi.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman berpendapat, sebetulnya pemerintah bisa lebih mendahulukan bahan baku untuk keluar dari pelabuhan karena digunakan demi mendukung proses industri di dalam negeri. Artinya, ada proses memilih memilah sebelum barang keluar dari pelabuhan.
"Meskipun secara
regulations tidak bisa ada diskriminasi, namun bisa dibuat jalur berbeda antara bahan baku dan barang jadi," tegas Adhi melalui siaran pers, Rabu, (10/5).
Bahkan, kalau perlu, ditambah lagi dengan jalur pemeriksaan tambahan untuk produk-produk kategori konsumsi atau bahan pangan yang langsung konsumsi.
"Jalur bahan baku dan produk jadi dipisah. Kemudian persyaratan produk impor pun harus diperketat demi keamanan konsumen di dalam negeri," ujar Adhi.
Adhi menjelaskan, hingga saat ini, industri sektor makanan minuman lebih mampu menahan gempuran produk impor. Kalau pun ada impor, nilai dan volumenya sangat kecil.
Meski data BPS menyebut ada lonjakan barang konsumsi, hal itu tak berlaku untuk sektor makanan minuman.
"Kalau sektor mamin saya lihat memang tidak ada lonjakan," ucap dia.
Industri mamin, menurut Adhi, saat ini sudah menjadi tuan di dalam negeri sehingga tidak kuatir dengan serbuan impor. Tak heran, produk impor jadi di sektor mamin pun presentasinya sangat sedikit. Alhasil, jika konsumsi dalam negeri terus naik didorong pertumbuhan ekonomi membaik, industri mamin dalam negeri siap memenuhi setiap kenaikan permintaan.
"Industri sangat siap. Karena mamin ada filter rasa selera dan budaya. Sehingga relatif lebih sulit mamin global menyerang masuk. Perkiraan impor mamin jadi sekitar 7 persen dari total peredaran dalam negeri," urai Adhi.
Untuk itu, pemerintah diharapkan benar-benar memperhatikan dan menerapkan perlindungan sekaligus juga menghilangkan berbagai hambatan yang memberatkan pengusaha. Mulai dari regulasi, birokrasi, hingga masih besarnya suku bunga untuk industri.
"Pemerintah harus lebih meningkatkan koordinasi dengan menjadkan national Interest dan daya saing di pasar global sebagai pedoman," ujar Adhi, mengingatkan
.[wid]