Berita

JICT/net

Bisnis

Korupsi Perpanjangan Kontrak JICT Sudah Terang Benderang

RABU, 10 MEI 2017 | 08:34 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 800 pekerja dari Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) dan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) melakukan aksi di depan kantor Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pengusutan kasus perpanjangan kontrak JICT kepada investor Hong Kong, Hutchison port yang telah terang benderang terpenuhi unsur korupsinya.

Sekretaris Jendral FPPI yang juga Ketua Umum Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan Hakim membeberkan unsur korupsi itu secara nyata dapat dilihat dari hasil audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) No. 48/Auditama VII/PDTT/12/2015 yang menemukan fakta pelanggaran hukum dan kerugian negara.

"Bahwa perpanjangan JICT melanggar Undang-Undang dan dilaksanakan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Menteri BUMN. Negara juga dirugikan USD 50 juta akibat tidak optimalnya uang muka perpanjangan oleh Hutchison,"kata Nova kepada redaksi, Rabu (10/5).

Bahkan lanjut Nova, menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan dokumen RUPS JICT, 7 Juli 2015, saham Pelindo II belum mayoritas (51%) sebagaimana dipersyaratkan Menteri BUMN jika ingin melakukan perpanjangan kontrak JICT. 

Lebih jauh imbuh Nova Panitia Khusus Angket DPR-RI tentang Pelindo II juga telah merekomendasikan pembatalan kontrak JICT akibat pelanggaran Undang-Undang dan kerugian negara yang mencapai Rp 36 trilyun.

Lebih jauh imbuh Nova Panitia Khusus Angket DPR-RI tentang Pelindo II juga telah merekomendasikan pembatalan kontrak JICT akibat pelanggaran Undang-Undang dan kerugian negara yang mencapai Rp 36 trilyun.

Penegasan penolakan perpanjangan kontrak JICT juga kata Nova telah disampaikan Komisaris Utama Pelindo II Tumpak Hatorangan Panggabean lewat suratnya nomor 01/DK/PI.II//I-2016.

"Tumpak menolak pengambilalihan JICT yang diajukan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino sekinggu setelah dirinya menjadi tersangka KPK,"beber Nova.

Selain itu Kementrian Perhubungan dalam rapat Pansus DPR, 23 Juni 2016 lalu juga menegaskan ada peralihan konsesi dalam kasus JICT ke Hutchison tanpa izin pemerintah. Menurut UU 17/2008, kata Nova, perjanjian itu tidak sah dan harus batal.
 
"Sehingga tidak sulit bagi KPK untuk mengusut kasus perpanjangan kontrak JICT yang sampai saat ini dipaksakan skemanya oleh Hutchison,"tegas Nova.

Dalam hal ini pihak Hutchison lah kata Nova yang diuntungkan dengan membeli murah JICT karena dengan investasi USD 215 juta dapat kembali modal dalam 3 tahun sementara pasar JICT 60-70% di Tanjung Priok. 

Bahkan Hutchison lewat Direksinya di JICT tetap nekat membayar uang sewa perpanjangan kontrak JICT walau tanpa dasar yang jelas. 

"Untuk itu KPK harus segera mengusut kasus ini termasuk pihak-pihak yang membayarkan uang sewa perpanjangan JICT tanpa dasar yang jelas,"demikian Nova.[san]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya