Berita

Pertahanan

Ideologi Transnasional Yang Tidak Sesuai NKRI Harus Diberangus

RABU, 10 MEI 2017 | 08:34 WIB | LAPORAN:

Indonesia menjadi salah satu negara yang paling banyak 'diserang' ideologi transnasional.

Bahkan kini ideologi-ideologi telah menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama ideologi yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia yaitu ideologi Pancasila.

"Di luar nilai kebangsaan dan agama, bila ada ideologi atau paham yang tidak menghormati NKRI dengan Pancasila dan simbol-simbolnya tidak boleh diberi tempat di Indonesia. Itu sama dengan Marxisme dan Leninisme," ujar tokoh kebangsaan Romo Franz Magnis Suseno di Jakarta, Rabu (10/5).


Menurutnya, Indonesia dibangun dari sendi-sendi keberagaman baik dari suku, agama, ras, budaya, dan lain-lain. Dan sejauh ini keberagaman justru menjadi kekuatan Indonesia dalam menghadapi upaya-upaya yang ingin memecah belah NKRI.

Karena itu, di tengah kondisi yang terjadi akhir-akhir ini, Romo mengajak seluruh bangsa untuk melakukan introspeksi demi untuk membendung dan memerangi ideologi transnasional, apalagi yang menggunakan 'kendaraan' agama.

"Apalagi ideologi itu terbukti sudah diselundupkan melalui perguruan tinggi dan sekolah-sekolah. Kalau tidak cepat diatasi, ini bisa mensubversikan bangsa Indonesia," imbuh Romo Magnis.

Seperti diketahui, Senin (7/5) lalu, pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto mengumumkan pembubaran organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ada tiga alasan yang mendasari keputusan itu yaitu pertama sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional. Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam UU 17/2013 tentang Ormas. Ketiga, aktivitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Romo Magnis menilai tanpa melihat dari sisi agama, langkah pemerintah membubarkan HTI itu sudah tepat dan memang sudah pada waktunya. Tetapi ia juga sependapat bila itu dilakukan melalui jalur hukum.

"Tentu saja ini menambah beban dalam kehidupan berbangsa masyarakat Indonesia. Apalagi kasus penistaan yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih terus 'panas' meski putusan kemarin telah dijatuhkan hakim," jelas Romo Magnis.

Romo Magnis mengaku khawatir dengan rentetan kejadian di Indonesia selama Pilkada 2017 sampai dengan terakhir pembubaran HTI ini. Menurutnya, stabilitas nasional yang tidak stabil justru akan memudahkan masuknya ideologi-ideologi transnasional lainnya ke Indonesia. Tentu saja ini sangat bahaya, karena kebanyakan ideologi transnasional itu bertujuan untuk merusak NKRI yang ber-Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dari situlah ia meminta agar negara perlu jelas membuat peraturan bahwa ideologi apapun yang tidak sesuai dengan ke-Indonesiaan dan kontrak yang mendasari keputusan membentuk bersama negara Indonesia oleh para pahlawan bangsa di era Kemerdekaan, tidak boleh berada di Indonesia.

 Ia juga mengimbau agar masyarakat terus meningatkan pemahaman dan peningkatan orientasi tentang itu, serta memperkuat ideologi bangsa yaitu Pancasila.

"Kita harus bersatu dengan memperkuat kebhinekaan Indonesia demi untuk mempertahankan keutuhan NKRI. Kalau kita terus berseteru dan memperlebar perbedaan, ini akan mengancam NKRI," pungkas Romo Magnis.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya