Berita

Aksi massa HTI/net

Politik

Meutya Hafid: HTI Akan Dibubarkan, Penerapan Hukum Syariah Adalah Ilegal

SELASA, 09 MEI 2017 | 21:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah wajib mengedepankan aspek hukum dalam langkah pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, dalam keterangan persnya (Selasa, 9/5). Dia sangat yakin pemerintah mempunyai berbagai alasan dan dasar dalam membubarkan HTI.

"Saya pun mendukung pemerintah jika ormas yang akan dibubarkan memenuhi beberapa unsur, seperti telah mengganggu ketertiban sosial, berpotensi memicu konflik horizontal, dan mengancam ideologi Pancasila," jelas Meutya.


Mantan wartawan ini juga mengatakan, implementasi hukum syariah di Indonesia bersifat ilegal, dan sudah seharusnya Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi memberi penjelasan mengenai hal tersebut.

"Masyarakat non-Muslim tidak perlu takut akan munculnya pembahasan hukum syariah di Indonesia. Fenomena ini merupakan proses demokrasi yang harus dihormati semua pihak," katanya.

Dia menambahkan, mayoritas Muslim Indonesia yang diwakili oleh dua organisasi utama, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta beberapa partai politik Islam, tidak terlalu memperhatikan isu perubahan dasar negara.

"Hal ini mengindikasikan bahwa mayoritas dari Muslim Indonesia tidak tertarik akan ide mengimplementasikan sistem kekhalifahan, dan tidak membiarkan implementasinya di Indonesia," tegas Meutya. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya