Berita

Aksi massa HTI/net

Politik

Meutya Hafid: HTI Akan Dibubarkan, Penerapan Hukum Syariah Adalah Ilegal

SELASA, 09 MEI 2017 | 21:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah wajib mengedepankan aspek hukum dalam langkah pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, dalam keterangan persnya (Selasa, 9/5). Dia sangat yakin pemerintah mempunyai berbagai alasan dan dasar dalam membubarkan HTI.

"Saya pun mendukung pemerintah jika ormas yang akan dibubarkan memenuhi beberapa unsur, seperti telah mengganggu ketertiban sosial, berpotensi memicu konflik horizontal, dan mengancam ideologi Pancasila," jelas Meutya.


Mantan wartawan ini juga mengatakan, implementasi hukum syariah di Indonesia bersifat ilegal, dan sudah seharusnya Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi memberi penjelasan mengenai hal tersebut.

"Masyarakat non-Muslim tidak perlu takut akan munculnya pembahasan hukum syariah di Indonesia. Fenomena ini merupakan proses demokrasi yang harus dihormati semua pihak," katanya.

Dia menambahkan, mayoritas Muslim Indonesia yang diwakili oleh dua organisasi utama, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta beberapa partai politik Islam, tidak terlalu memperhatikan isu perubahan dasar negara.

"Hal ini mengindikasikan bahwa mayoritas dari Muslim Indonesia tidak tertarik akan ide mengimplementasikan sistem kekhalifahan, dan tidak membiarkan implementasinya di Indonesia," tegas Meutya. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya