Berita

Aksi massa HTI/net

Politik

Meutya Hafid: HTI Akan Dibubarkan, Penerapan Hukum Syariah Adalah Ilegal

SELASA, 09 MEI 2017 | 21:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah wajib mengedepankan aspek hukum dalam langkah pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, dalam keterangan persnya (Selasa, 9/5). Dia sangat yakin pemerintah mempunyai berbagai alasan dan dasar dalam membubarkan HTI.

"Saya pun mendukung pemerintah jika ormas yang akan dibubarkan memenuhi beberapa unsur, seperti telah mengganggu ketertiban sosial, berpotensi memicu konflik horizontal, dan mengancam ideologi Pancasila," jelas Meutya.


Mantan wartawan ini juga mengatakan, implementasi hukum syariah di Indonesia bersifat ilegal, dan sudah seharusnya Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi memberi penjelasan mengenai hal tersebut.

"Masyarakat non-Muslim tidak perlu takut akan munculnya pembahasan hukum syariah di Indonesia. Fenomena ini merupakan proses demokrasi yang harus dihormati semua pihak," katanya.

Dia menambahkan, mayoritas Muslim Indonesia yang diwakili oleh dua organisasi utama, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta beberapa partai politik Islam, tidak terlalu memperhatikan isu perubahan dasar negara.

"Hal ini mengindikasikan bahwa mayoritas dari Muslim Indonesia tidak tertarik akan ide mengimplementasikan sistem kekhalifahan, dan tidak membiarkan implementasinya di Indonesia," tegas Meutya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya