Berita

Bastian P. Simanjuntak/Net

Politik

Presiden Gerakan Pribumi: Vonis Ahok Belum Mewakili Azas Keadilan!

SELASA, 09 MEI 2017 | 13:38 WIB | LAPORAN:

RMOL. Vonis dua tahun penjara terhadap terdakwa penistaan dugaan agama Basuki Tjahaja Purnama dirasa masih belum mewakili azas-azas keadilan.

Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo), Bastian P. Simanjuntak menegaskan bahwa para terdakwa lain yang kasusnya serupa dengan Basuki alias Ahok justru divonis lebih tinggi.

"Menurut saya keputusan tersebut terlalu ringan jika dibandingkan dengan kasus-kasus penistaan agama yang dahulu pernah terjadi seperti Arswendo di vonis 5 tahun penjara, namun umat Islam diharapkan legowo," jelas dia dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/5).


Meski demikian, keputusan tersebut dirasa Bastian bukti bahwa hakim yang menangani perkara Ahok bijak dalam mengambil keputusan. Padahal, sebelumnya tuntutan JPU hanya hukuman percobaan.

"Geprindo mengucapkan selamat kepada umat Islam atas perjuangan panjangnya menuntut keadilan atas kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok," terang Bastian.

Terlepas dari itu, Bastian mengingatkan bahwa masyarakat yang berideologi Pancasila harus menjaga kemuliaan agama seperti yang dilakukan oleh umat Islam selama ini.

"Untuk Ahok, Geprindo berpesan agar hukuman ini bisa dijadikan pelajaran hidup, agar ia tidak lagi berkata sesuka hati, dan menyinggung perasaan masyarakat. Mungkin ini juga hukuman dari Tuhan atas ucapannya yang dua kali menantang Tuhan," tandasnya. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya