Berita

Basuki Tjahaja Purnama/Net

Politik

Ahok Pasrah

Hadapi Vonis
SELASA, 09 MEI 2017 | 09:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hari ini, Ahok menghadapi babak akhir persidangannya. Majelis hakim akan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama itu. Ahok pun pasrah.

Ahok mengaku tak memiliki persiapan khusus mendengarkan vonis hakim. "Doa saja. Ya tergantung nurani hakim. Toh sudah terbukti dari tuntutan jaksa, saya tidak menista agama," kata Ahok kepada wartawan di Balaikota, kemarin. Dalam doanya, dia meminta Tuhan menunjukkan kepada publik bahwa dia tidak menghina golongan tertentu. "Saya sebagai orang beriman ya berdoa saja. Saya minta Tuhan declare bahwa saya innocent. Saya tidak ada niat, tidak ada maksud kok," seloroh eks bupati Belitung Timur itu.

Menurutnya, dari tuntutan jaksa sudah terbukti dirinya tidak menodai atau menista agama. Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum menjerat Ahok dengan Pasal 156 KUHP terkait kebencian terhadap golongan tertentu. Ahok tidak dikenakan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama seperti dalam dakwaan sebelumnya. Jaksa menuntut Ahok hukuman satu tahun kurungan penjara, dengan masa percobaan selama dua tahun.


Ahok meminta majelis hakim tidak terpengaruh intervensi aksi massa terkait putusan yang diberikan hari ini. "Sekarang tinggal hakim. Kami harap jangan penghakiman karena massa. Kalau karena massa ya runtuh pondasi hukum. Kalau hukum runtuh negara bisa runtuh," harapnya. "Mana ada dalam sejarah hukum kita begitu cepat. Hitungan jam langsung jaksa nggak periksa, langsung kasih hukum. Ini kan karena tekanan massa karena politik aja. Yang penting kan Ahok nggak jadi gubernur lagi gitu loh," imbuhnya.

Kendati begitu, dia pasrah jika nantinya hakim memutuskan dia bersalah atau dinyatakan bebas. "Sudah 21 kali sidang mau ngapain besok hanya dengerin hakim. Pasrah saja," ujar suami Veronica Tan ini.

Sementara, kepolisian mengerahkan 12 ribu hingga 14 ribu personel gabungan dengan TNI untuk mengamankan sidang vonis kasus penistaan agama. Jumlah ini lebih dari 4 kali lipat jumlah personel yang biasa diturunkan saat sidang, yakni 3 ribu personel.

Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, banyaknya personel lantaran pengamanan bukan hanya di sekitar sidang, tapi juga di tempat lain. Misalnya, di persimpangan, keramaian, pasar dan lainnya.

"Kita tidak boleh lengah, bisa saja membuat kerusuhan di tempat-tempat tertentu yang jauh dari objek pengamanan itu sendiri," tutur Rikwanto. Polisi juga melakukan sterilisasi di ruang sidang, termasuk pemeriksaan pengunjung yang akan masuk.

Menurut Rikwanto, pihaknya melakukan persiapan pengamanan mengantisipasi aksi unjuk rasa terkait sidang kasus dugaan penistaan agama.

"Kita sudah setting pengamanan semuanya, sekeliling gedung sidang, yang di jalan-jalan keluar dan masuk masyarakat, termasuk pengunjuk rasa," ujarnya. Selain itu, kepolisian juga menyiagakan kendaran taktis seperti baracuda dan water canon. Namun, kendaraan itu baru dioperasikan jika ada situasi darurat.

Sejak malam, kepolisian juga sudah mensterilisasi lokasi sidang. Jalan RM Harsono ditutup sejak pukul 10 malam untuk menyiapkan peralatan dan kendaraan taktis di lokasi tersebut. Selain itu, kepolisian juga akan memberikan pengawalan melekat terhadap Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim. Rikwanto berharap, mereka bisa menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau rasa takut. Soal massa, menurut Rikwanto, berdasarkan surat pemberitahuan, ada 5 ribu massa kontra Ahok yang akan melakukan unjuk rasa.

Menkopolhukam Wiranto mengimbau semua pihak menerima putusan yang diambil sesuai dengan proses hukum. "Kita harapkan keputusan apapun itu harus diterima oleh semua pihak. Jangan kemudian keputusan ini mengandung satu dugaan, satu tuduhan adanya suatu konspirasi," ujar Wiranto di kantornya, kemarin.

Dia meminta tak ada lagi aksi-aksi yang dilakukan setelah hakim memutus kasus ini. "Mari semua pihak menerima dengan tidak emosi, lapang dada bahwa hukum sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya, adil dan transparan. Jangan sampai putusan hukum justru menimbulkan hal-hal baru yang mengganggu ketertiban masyarakat, keamanan," tandasnya. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya