Berita

Hanafi Rustandi/Net

Politik

Pemerintah Diminta Tak Perpanjang Kontrak Hutchison Di JICT

SENIN, 08 MEI 2017 | 23:17 WIB | LAPORAN:

. Pemerintah diminta tidak memberikan izin perpanjangan kontrak kerja sama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dengan Hutchison Port Indonesia (HPI) terkait pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Desakan ini dikemukakan Hanafi Rustandi, Ketua Perwakilan ITF (International Transport Workers’ Federation) di Indonesia atau ITF Indonesian National Coordinating Committee (NCC), seusai memimpin rapat dengan sejumlah pimpinan Serikat Pekerja (SP) Sektor Transportasi yang berafiliasi ke ITF di Jakarta, Senin (8/5).

Rapat diikuti pimpinan SP JICT, SP Terminal Peti Kemas Koja, SP Kereta Api, Kesatuan Pelaut Indonesia, Ikatan Awak Kabin Garuda dan Sekretariat Bersama Serikat Karyawan Garuda Indonesia.


Dalam rapat tersebut, kata Hanafi, para pimpinan SP menjelaskan permasalahan terkait kepentingan nasional yang harus segera diatasi. SP JICT menegaskan seluruh anggotanya menolak perpanjangan kontrak PT Pelindo II dengan Hutchison Port Indonesia (HPI) dalam pengelolaan JICT.

Penolakan tersebut karena sebagai investor HPI ternyata tidak memberikan manfaat apa-apa bagi negara, bahkan  memanfaatkan JICT untuk membayar sewa kontraknya. Perusahaan pengelola pelabuhan asal Hong Kong itu sangat diuntungkan dengan hanya mengeluarkan uang muka perpanjangan pengelolaan selama 20 tahun sebesar US$215 juta.

Alasan lainnya, lanjut Hanafi, merujuk temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentang laporan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) No. 48/Auditama/PDTT/12/2015 tertanggal 1 Desember 2015. Temuan itu membuktikan negara dirugikan Rp650 miliar akibat tidak optimalnya uang muka perpanjangan yang dibayarkan  Hutchison. Termasuk perpanjangan JICT yang dilaksanakan tanpa izin Menteri BUMN dan izin konsesi dari Menteri Perhubungan.

"Hutchison juga banyak mendapat keuntungan perpanjangan kontrak di Terminal Peti Kemas (TPK) Koja sampai 2038, dimana Hutchison hanya bayar US$50 juta, padahal nilai valuasi TPK Koja pada tahun 2000 saja sekitar US$147 juta," ujar Ketua ITF NCC Indonesia itu.

Akibat perpanjangan kontrak pengelolaan JICT dan TPK Koja kepada Hutchison, juga terbukti tidak ada nilai tambah terhadap negara maupun pekerja. Faktanya, hak-hak pekerja JICT dan TPK Koja justru dikurangi lebih dari 50 persen hanya untuk membayar uang sewa perpanjangan kontrak, bukannya dari kantong Hutchison sendiri. Karena itu, pekerja JICT dan TPK Koja akan melakukan mogok kerja pada tanggal 15-20 Mei 2017.

"Menyikapi aspirasi dan tuntutan para pekerja tersebut, ITF melalui NCC Indonesia mendukung JICT dan TPK Koja menolak perpanjangan kontrak Hutchison dengan Pelindo II dalam pengelolaan terminal kontainer terbesar di Indonesia ini. ITF juga mendukung rencana aksi mogok pekerja JICT dan TPK Koja pada 15-20 Mei 2017. Dukungan serupa juga perlu diberikan oleh seluruh SP afiliasi ITF di seluruh dunia," tegas Hanafi Rustandi yang juga sebagai Ketua ITF Asia Pasifik.

Menurut Hanafi, ITF merupakan federasi pekerja sektor transportasi yang beranggotakan sekitar 4,5 juta buruh dari 700 SP yang tersebar di 150 negara. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya