Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Langkah Tegas Polisi Tindak Abner Patras Cs Diacungi Jempol

SENIN, 08 MEI 2017 | 21:20 WIB | LAPORAN:

RMOL. Tindakan tegas Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Bolmong) di bawah kepemimpinan AKBP Faisol Wahyudi terhadap kelompok yang sengaja membuat kisruh Abner Patras dan kawan-kawan dengan karyawan PT Malisya Sejahtera diacungi jempol warga Tiberias dan warga tetangga Desa Poigar II dan Desa Gogaloman.

Kapolres Bolmong sebelumnya menerjunkan 2 SSK pasukan gabungan Brimob dan Dalmas Polres dibantu Koramil Poigar untuk mendinginkan suasana akibat insiden pertikaian antar sesama warga.

Warga Desa Poigar Ferdi Gampu mengatakan, ditangkapnya sejumlah pihak yang dianggap sebagai provokator itu kini sudah diakui warga yang merasa nyaman dan aman. Bahkan, aktivitas sehari-hari pun dapat dilakukan dengan tenang.


"Kami tentu berharap masyarakat disini bisa hidup rukun. Agar tidak ada lagi rasa takut sebagaimana yang terjadi beberapa bulan belakangan ini," tutur dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (8/5).

Hal senada juga dilontarkan pimpinan PT Malisya Sejahtera David Allolerung. Dia ikut berterima kasih kepada korps Bhayangkara. Bagi dia, masalah yang sudah berlarut kini sudah teratasi.

"Dengan begitu pekerja kami bisa melaksanakan aktivitas dengan baik tanpa rasa takut," tandasnya.

Untuk diketahui, akibat insiden tersebut, Polres Bolmong mengamankan kurang lebih 30 orang yang diduga sebagai pemicu bentrok. Mereka diamankan bersama barang sajam (Sajam) jenis tumbak 5 buah, panah wayer 12 buah, panah ikan 3 buah, ganco 2 buah, pisau 4 buah, dan sajam jenis parang 7 buah.

“Beberapa oknum sudah menjadi target karena sering bikin keributan di lokasi perusahaan. Beberapa kali dilakukan mediasi oleh aparat dan pemerintah desa, tidak digubris,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas.

Peristiwa itu bermula ketika kelompok Abner Patras diduga ingin menguasai secara melawan hukum atas lahan HGU PT Malisya Sejahtera yang telah memiliki sertifikat HGU yang berlaku sampai dengan 2036. Sejak 2016, selama 1 tahun kelompok tersebut menghentikan secara paksa kegiatan PT Malisya Sejahtera yang merupakan Perusahaan yang bergerak dalam usaha budidaya perkebunan kelapa yang telah memiliki ijin yang lengkap dan sah dari Pemerintah Daerah.

Tindakan-tindakan brutal yang diduga dilakukan oleh kelompok Abner Patras dkk dengan cara menyerang karyawan (dengan senjata tajam) PT Malisya Sejahtera yang notabene merupakan masyarakat Desa Tiberias yaitu dengan menyerobot lahan, membangun pondok-pondok, memblokade jalan trans Sulawesi, mencuri kelapa, bahkan melawan aparat dengan senjata tajam. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya